Untuk ponsel keluaran lebih lama dengan baterai yang bisa dilepas, biasanya nomor IMEI juga terdapat di bawah baterai.
Untuk mengetahui apakah IMEI sebuah ponsel terdaftar atau tidak, bisa dilakukan melalui situs resmi pemerintah berikut: Cara Cek Status IMEI.
Masukkan nomor IMEI yang sudah disalin ke dalam kolom yang sudah disediakan.
Jika nomor IMEI tersebut terdaftar dalam database, maka akan muncul status "IMEI terdaftar di database Kemenperin".
Apabila IMEI belum terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database.
Nomor IMEI ponsel yang tak terdaftar akan diblokir pemerintah melalui jalur ilegal dengan cara tak diizinkan terhubung ke jaringan seluler.
Namun, untuk ponsel BM yang sudah tersambung ke jaringan sebelum perturan berlaku tidak akan terblokir.
Baca juga: Batam Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Pemblokiran IMEI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.