Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting Disimak, Ini Aturan Penyelenggaraan SKD dengan Metode CAT CPNS dari BKN

Kompas.com - 23/01/2020, 12:45 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Penarikan data peserta 

Penarikan data peserta dari SSCASN yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti SKD dan SKB dengan metode CAT BKN dilakukan paling lambat 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.

Berdasarkan data tersebut, PPSR ASN menyusun jadwal pelaksanaan seleksi dan melakukan koordinasi dengan instansi, Kantor Regional BKN, dan/atau Unit Penyelenggaraan Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (UPT) BKN.

Panitia seleksi instansi kemudian mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi yang telah disusun kepada peserta lewat website instansi, surat kabar, papan pengumuman, dan/atau bentuk lain yang memungkinkan.

Tahap terakhir yaitu menyiapkan database ujian meliputi data peserta, skema soal ujian, dan soal terenkripsi ke dalam server induk yang ada di BKN Pusat.

Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 dapat diunduh di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com