Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 12/01/2020, 14:08 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menentukan titik lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.

SKD CPNS rencananya akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Informasi mengenai lokasi SKD di DKI Jakarta diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.

"Provinsi DKI Jakarta sudah umumkan titik lokasi tes SKD CPNS 2019," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Berikut titik lokasi tes SKD di Provinsi DKI Jakarta:

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Jawa Timur

Jakarta

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (I): Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (II): Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (III): Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Pembagian I, II, dan III karena ada pembagian beberapa lokasi tes SKD untuk seleksi CPNS di Pemprov DKI Jakarta.

"Pembagiannya nanti Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang bagi. Termasuk tanggal tesnya juga," jelas Paryono.

Ia mengimbau agar pelamar selalu memantau laman masing-masing instansi.

Cetak kartu ujian

Para pelamar CPNS 2019 juga harus memperhatikan beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

Baca juga: Daftar Titik Lokasi Tes SKD CPNS di Berbagai Daerah, dari Aceh hingga Bali

Ada dua kartu peserta ujian, yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.

Berikut ketentuan cetak kartu ujian CPNS:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating.

Baca juga: Simak, Berikut Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Banda Aceh

Jika peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh karena itu, peserta yang telah mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com