Otoritas Penerbangan Sipil AS (FAA) mengeluarkan larangan terbang di wilayah udara Iran dan Irak sebagai buntut dari serangan Iran ke markas militer AS di Irak.
"FAA mengeluarkan pembatasan penerbangan yang melarang operator penerbangan sipil untuk beroperasi di wilayah udara di atas Irak," jelas pernyataan FAA.
Tak hanya itu, sejumlah maskapai penerbangan besar lain juga mengalihkan pernerbangannya dari wilayah udara Iran.
Maskapai-maskapai tersebut di antaranya adalah Singapore Airlines, Eva Air, dan Malaysia Airlines.
Baca juga: Buntut Penyerangan Iran, FAA Keluarkan Larangan Terbang
Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa AS akan memberikan sanksi tambahan karena serangan yang dilancarkan oleh Iran.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers, Rabu (8/1/2020) pagi waktu setempat di Gedung Putih.
Trump kembali menegaskan bahwa tak ada satu pun korban dari pihak AS atas serangan rudal Iran tersebut. Ia juga menilai bahwa Iran kini mulai mundur.
"Tidak ada orang Amerika yang terluka dalam serangan semalam oleh rezim Iran. Kami tidak menderita korban. Pasukan Amerika kita yang hebat siap untuk apa pun. Iran tampaknya mundur." kata Trump, dilansir dari Reuters.
Baca juga: Donald Trump Ancam Jatuhkan Sanksi kepada Irak, Haruskah Ditakuti?
(Sumber: Reuters, Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo/Luthfia Ayu Azanella/Vina Fadhrotul Mukaromah/Dandy Bayu Bramasta/Retia Kartika Dewi | Editor: Ardi Priyatno Utomo/Virdita Rizki Ratriani/Sari Hardianto).