KOMPAS.com - Kata naturalisasi ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini. Hal itu tak lepas dari banjir di Jabodetabek dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 31 Tahun 2019, naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetep memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir dan konservasi.
Naturalisasi yang dimaksudkan Anies merupakan naturalisasi untuk pengendalian banjir di Jakarta.
Pada dasarnya konsep naturalisasi tidak melulu berhubungan dengan sungai.
Naturalisasi sebenarnya lebih dikenal untuk istilah perubahan status warga negara. Dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara.
Namun proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan.
Aturan pertama tentang naturalisasi di Indonesia tercantum dalam UU No. 62 Tahun 1958. Namun pemerintah sempat menerbitkan aturan penghentian proses naturalisasi. Seperti dikutip dari arsip Harian Kompas, 8 Desember 1966.
Instruksi itu diberikan oleh Menteri Kehakiman Oemar Seno Adji kepada pengadilan negeri di masing-masing wilayah.
Hal itu disinyalir karena banyaknya warga Republik Rakyat China yang mengajukan diri menjadi WNI. Aturan mengenai kembali dibukanya keran naturalisasi diumumkan pada 11 Juli 1967.
Baca juga: Melihat Gaya Kepemimpinan Anies dan Ahok...
Naturalisasi lebih dulu terkenal di lapangan hijau. Setidaknya satu dekade lalu.
Salah satunya terjadi pada striker kelahiran Uruguay, Christian Gonzales di Timnas Sepak Bola Indonesia.
Berturut-turut muncul pemain naturalisasi lainnya di antaranya, Kim Jeffrey Kurniawan, Diego Michiels, Victor Igbonefo, Greg Nwokolo, Sergio van Dijk dan Raphael Maitimo.
Daftarnya bertambah dengan Stefano Lilipaly, Otavio Dutra, Tonnie Cussell dan Johny van Beukering. Namun tak semuanya moncer di Timnas.
Dua nama terakhir contohnya, hanya bermain beberapa kali, lalu namanya menguap. Selain itu ada juga nama Van der Vin, di masa lalu.
Konon, kiper kelahiran Belanda itu menjadi pemain bola pertama yang menjalani naturalisasi di Indonesia.
Uniknya, dari 1950-1960-an sebelum disahkan sebagai WNI, dia lebih dulu bermain untuk Timnas PSSI.
Dikutip dari arsip pemberitaan Harian Kompas, 18 Maret 1988, Van der Vin membacakan sumpah setia kepada Indonesia di Gedung PN Cianjur, Kamis (17/3/1988).
Pria bernama lengkap Arnold Wouter Van der Vin itu menjadi WNI di usia 64 tahun. Ketua PN Cianjur yang mengambil sumpah saat itu diketahui adalah Benjamin Mangkoedilaga.
Baca juga: INFOGRAFIK: Lionel Messi, Pemain Terbaik Dunia 2019
Selain Van der Vin, ada juga Paul Cumming (78). Dia dikenal sebagai pelatih legendaris tahun 90-an.
Pria kelahiran London 12 Agustus 1942 itu pernah menjadi pelatih Persiraja Kotaraja Banda Aceh, Perseman Manokwari, PSBL Bandar Lampung dan Persewon Wondama.
"Saya sudah putuskan dengan mantap, negara ini (Indonesia) akan menjadi negara saya," tuturnya seperti dikutip dari Harian Kompas, 14 Mei 1990.
Jalan naturalisasi tidak semulus saat ini. Setidaknya bagi Cumming. Dia perlu menanti lebih dari 10 tahun sejak pertama kali datang ke Indonesia untuk resmi menjadi WNI.
Dia mendapat kewarganegaraan saat menjadi pelatih PSBL Lampung.
Kini di usia senjanya, dia menetap di Malang, Jawa Timur. Sesekali, dengan kursi roda dia masih sempat menyaksikan pertandingan sepak bola.
Bersama istrinya, Dwi Rahmatus Selfiati, yang dinikahinya 25 tahun lalu.
Baca juga: Mengenang Alfin Lestaluhu, Pemain Timnas U-16 Indonesia...
(Sumber: KOMPAS.com/Suci Rahayu | Editor: Tri Indriawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.