KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebut memiliki akun di salah satu situs penyedia konten pornografi, PornHub, yang ramai diperbicangkan di media sosial pada Kamis (26/12/2019).
Dalam situs tersebut, akun dengan username Kemkominfo itu tertulis telah bergabung sejak 6 bulan yang lalu dan telah terverifikasi resmi.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu membantah bahwa akun tersebut milik Kominfo.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apa pun pada situs pornhub.com," ujar pria yang akrab disapa Nando itu, Kamis (26/12/2019).
Ia juga menyebutkan, pihaknya telah memblokir akun PornHub sejak 2017.
Namun, sebagian warganet ada yang mengaku masih dapat membuka situs PornHub melalui komputer atau dari ponsel mereka.
Nando menjelaskan bahwa pihak yang dapat membuka pornhub.com hanya yang mengakses VPN.
"Situs itu dapat mereka buka dengan VPN, kalau tidak menggunakan VPN itu otomatis tidak bisa dibuka," ujar Nando.
"Kalau tidak pakai VPN atau normal memang tidak bisa, karena sudah blokir sejak 2017," lanjut dia.
Baca juga: Berikut Alasan Kominfo Blokir Situs IndoXXI
Terkait nama Kominfo yang disertakan dalam akun di PornHub, Nando mengaku pihaknya bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan pencarian terhadap pelaku.
Ia menyebut bahwa tindakan yang dilakukan pelaku merupakan upaya perlawanan oleh industri pornografi terhadap Kemenkominfo.
"Kami lihat itu sebagai upaya perlawanan oleh industri pornografi terhadap Kominfo, karena kami satu-satunya instansi yang sudah memblokir konten pornografi sebanyak 1,5 juta sejak November 2019," klaim dia.
Menurut Nando, tindakan perlawanan itu dilakukan dengan berbagai cara agar kemudian masyarakat mendeskreditkan seakan-akan Kominfo benar-benar memiliki akun tersebut.
Tersebarnya informasi yang belum jelas kebenarannya itu, terang Nando, menjadikan masyarakat cenderung lebih percaya kabar yang beredar dan tidak mengambil sisi positifnya.
"Masyarakat tidak mengambil sisi positifnya di mana kemudian mengurangi atau menghilangkan reputasi Kominfo," katanya lagi.
Baca juga: 5 Fakta IndoXXI, dari Nonton Tidak Gratis hingga Ditutup di 2020