"KUA juga mesti mencermati, mestinya apakah calon pengantin ini memang dalam kondisi bebas untuk menentukan atau menjalani kehidupan perkawinan," kata Budi.
Hal lain yang perlu ditekankan yakni bagaimana pendampingan calon pengantin untuk mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga.
"Kalau di awal sudah mengalami seperti itu, menuju kekerasan dalam rumah tangga, karena belum menikah saja keterpaksaan atau kekerasan dalam perempuan," lanjut dia.
Pendampingan terhadap calon pengantin diharapkan dapat mengurangi kekerasan dalam rumah tangga.
Tidak melulu ditujukan untuk mengurangi angka perceraian.
Baca juga: Memahami Depresi Usai Persalinan yang Kerap Terjadi pada Wanita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.