Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ari Askhara, Ini Pimpinan BUMN yang Pernah Dicopot Jabatannya

Kompas.com - 06/12/2019, 18:33 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara (AA) dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Selama dua bulan masa jabatannya, sejumlah sikap telah dilakukan oleh Erick. Salah satu yang terbaru adalah pencopotan Ari Askhara ini.

Alasannya, Ari disebut telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Akibat perbuatan Ari tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Melansir Kompas.com (6/12/2019), Erick memaparkan bahwa dalam proses penyelundupan tersebut, Ari Askhara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer sejumlah dana ke rekening pribadi dari Finance Manager Garuda Indonesia berinisial IJ (Iwan Joeniarto) di Amsterdam.

Sebenarnya, kasus pencopotan pimpinan BUMN dengan alasan ketidakmampuan kinerja ataupun tersangkut kasus pernah terjadi sebelumnya.

Di periode Rini Soemarno sebagai menteri BUMN, sejumlah pejabat pun pernah mengalami pencopotan jabatan.

Dihimpun dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah deretan pimpinan BUMN yang pernah dicopot:

PT Garam

Direktur Utama PT Garam Achmad Boediono dicopot dari jabatannya pada Juni 2017. Boediono diperhentikan karena diduga menyelewengkan pengadaan garam impor.

Boediono berperan dalam tindakan penyalahgunaan impor garam, yang seharusnya impor garam konsumsi. Akan tetapi, realisasinya menjadi garam industri. Tindakan tersebut pun kemudian menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar.

PT Garuda Indonesia (Persero)

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero Tbk) Arif Wibowo dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN kala itu, Rini Soemarno, 2017 lalu.

Saat itu, Rini menilai bahwa kinerja yang dicapai PT Garuda Indonesia di bawah pimpinan Arif Wibowo belum maksimal dalam berkompetisi baik di lingkup nasional maupun global.

Sebelumnya, Arif ditunjuk menjadi Dirut baru pada tahun 2014 menggantikan Emirsyah Satar yang mengundurkan diri.

PT PAL

Mantan Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin juga diberhentikan dari jabatannya karena tersangktu kasus suap, Maret 2017.

KPK menetapkan Firmansyah sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan kapal perang untuk Pemerintah Filipina.

Selain Firmansyah, KPK juga menetapkan General Manager Treasury PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Saiful Anwar sebagai tersangka.

Pertamina

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang juga pernah dicopot dari jabatannya, Februari 2017.

Menurut Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, masalah kepemimpinan menjadi alasan pencopotan keduanya. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada kerja sama yang baik antara dua pimpinan tertinggi Pertamina tersebut.

PT Pelindo III

Pencopotan jabatan juga pernah dialami oleh Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III (Persero), November 2016.

Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno secara resmi diberhentikan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar di ruang kantor Pelindo III, Surabaya.

(Sumber: Kompas.com/ Iwan Supriyatna, Moh. Nadlir, Achmad Fauzi, Ihsanuddin |Editor: Aprillia Ika, Inggried Dwi Wedhaswary, Bambang Priyo Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com