4. Apa itu masa sanggah?
Dalam proses CPNS 2019, ada tahapan masa sanggah.
Dalam rentang waktu tiga hari masa sanggah ini, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.
Masa sanggah bukan untuk memperbaiki dokumen. Jadi?
Simak dalam berita berikut ini:
Apa Itu Masa Sanggah dalam Proses CPNS 2019?
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengendara motor yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api.
Video ini menyebar di media sosial Twitter.
Selain menerobos palang pintu, pengendara motor itu kemudian melewati jalan di antara dua rel kereta api.
Ada sejumlah petugas yang memintanya berbalik arah. Bagaimana peraturan dan sanksinya bagi mereka yang melanggar aturan melintasi perlintasan KA?
Baca selengkapnya di sini:
Viral Pengendara Motor Terobos Palang Pintu Perlintasan KA, Bagaimana Aturannya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.