Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah di 2020, Ini Penjelasan KemenPAN-RB

Kompas.com - 26/11/2019, 11:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih dibuka oleh beberapa Kementerian/Lembaga hingga hari ini, Selasa (26/11/2019).

Nantinya, pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi akan mengabdikan diri pada negara pada 2020.

Diberitakan Kompas.com (21/11/2019), Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Terkait hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahadian menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Wacana PNS bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (26/11/2019).

Saat disinggung terkait detail penerapan rencana PNS yang bisa bekerja dari rumah pada 2020, termasuk instansi apa saja yang dapat melakukannya, Andi mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut terkait wacana tersebut.

"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa uji coba pelaksanaan ASN tanpa perlu bekerja di kantor tersebut akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

Namun, pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikkan.

"Ya, kita uji coba dulu. Ya, mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," ujarnya usai Rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Daftar 32 Kementerian yang Masih Membuka Pendaftaran CPNS 2019

Kecepatan Bekerja

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaso Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menilai bisa saja pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah.

Menurutnya, hal yang terpenting adalah bagaimana pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.

"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan (PNS) juga bisa bekerja," ujarnya Kamis (21/11/2019).

Terkait dengan pelaksanaan, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada instansi masing-masing apabila memang hendak menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com