Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah di 2020, Ini Penjelasan KemenPAN-RB

Kompas.com - 26/11/2019, 11:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi,"paparnya.

Melek Teknologi

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja pernah menyampaikan, pihaknya sempat berencana agar PNS dapat bekerja dari rumah, karena mempertimbangkan jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekrutmen baru pada Agustus 2019.

Adapun pemerintah telah merencanakan ASN atau PNS banyak diisi oleh pegawai-pegawai yang paham betul mengenai kinerja teknologi atau punya basis kemampuan teknologi informasi yang cukup kuat pada 2024.

Diketahui, rencana tersebut dimulai dengan proses rekrutmen PNS yang secara penuh mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman menggunakan sistem komputer atau internet yang dilakukan beberapa tahun silam.

Setiawan menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah memiliki 572.000 PNS yang melek teknologi.

Kemudian, pada tahun-tahun selanjutnya jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah.

Baca juga: Berikut Rincian Formasi CPNS 2019 di Kementerian untuk Lulusan SMA/SMK

Fleksibel

Tidak hanya disiapkan untuk semakin melek teknologi, PNS yang bekerja di rumah diyakini rencana tersebut dibuat agar PNS dapat bekerja lebih fleksibel.

Fleksibilitas kerja, imbuhnya dinilai menjadi hal penting, sebab layanan masyarakat nantinya dapat terbantu dengan kehadiran teknologi.

Selain fleksibilitas kerja, rencana single salary juga disinggung dalam rangka menyambut PNS 4.0.

Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kerja.

Jika tidak adanya single salary, manajemen talenta PNS dianggap akan sangat berat.

Karena, sisitem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu lembaga dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain.

Meski begitu, terkait fleksibilitas kerja dan single salary PNS baru sekadar rencana dan harus ada pertimbangan sebelum diambilnya keputusan.

Baca juga: Kemenkumham Sediakan 657 Formasi CPNS 2019 untuk Pemeriksa Keimigrasian, Ini Penempatannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com