Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik APBD DKI Jakarta 2020, dari Angka Anggaran hingga Gaji Gubernur

Kompas.com - 24/11/2019, 15:00 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 menuai beragam polemik.

Hingga kini, RAPBD DKI Jakarta 2020 belum rampung dibahas. Padahal, batas waktu pengesahan APBD DKI Jakarta 2020 adalah 30 November ini.

Apabila pengesahan belum dapat dilakukan hingga tanggal tersebut, Gubernur maupun DPRD DKI Jakarta terancam dikenakan sanksi.

Sebelumnya, RAPBD DKI Jakarta juga telah disorot lantaran berbagai polemik dan hal-hal yang terjadi di dalam penyusunannya.

Dihimpun dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah polemik yang terjadi pada RAPBD DKI Jakarta 2020.

1. Anggaran Influencer Luar Negeri

Pemprov DKI Jakarta sempat berencana untuk mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar influencer asing yang bertugas mempromosikan pariwisata Jakarta.

Rencana ini pun menjadi sorotan masyarakat, diantaranya karena jumlah alokasi yang besar dan alasan memanfaatkan influencer asing.

Namun, kemudian rencana tersebut urung dilakukan dan sudah dicoret dari daftar anggaran.

Baca juga: Heboh Anggaran Rp 5 M untuk Influencer Luar Negeri, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata DKI

2. Anggaran pembangunan jalur sepeda

Rencana pengeluaran anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk pembuatan jalur sepeda dengan alokasi Rp 73,7 miliar juga menyita perhatian.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, biaya sebesar itu dibutuhkan karena cat diimpor dari luar negeri.

Jalur sepeda sepanjang 500 di seluruh Jakarta tersebut ditargetkan telah rampung dikerjakan pada tahun 2022.

Pembuatan sarana publik ini menjadi salah satu prioritas Pemprov karena adanya klaim peningkatan jumlah pengguna sepeda di Jakarta.

Baca juga: Polemik Jalur Sepeda Bercat Impor dengan Anggaran Rp 73 Miliar....

3. Anggaran antivirus dan perangkat lunak

Rencana anggaran sebesar Rp 12,9 miliar juga sempat dilakukan untuk pengadaan antivirus dan perangkat lunak di kantor-kantor pemerintahan DKI Jakarta.

Rencana tersebut tertulis dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD DKI Jakarta tahun 2020.

Dana tersebut rencananya akan digunakan menyewa antivirus, membeli Microsoft Office 2016, dan membeli lisensi perangkat lunak Oracle untuk basis data kependudukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com