Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Terbaru Link dan Formasi CPNS 2019 di 32 Kementerian

Kompas.com - 20/11/2019, 05:46 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada 11 November 2019 silam.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pendaftaran tersebut nantinya akan dilakukan secara daring (online) melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut 32 Kementerian yang telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019:

1. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkungannya melalui situs resmi Kemenpora pada Senin, 11 November 2019.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 11. 8. 1/BI/XI/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenpora, kementerian yang membidangi urusan pemuda dan olahraga tersebut membutuhkan total 11 formasi jabatan di lingkungan Kemenpora.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, pihak Kemenpora membagi kriteria pelamar menjadi empat klasifikasi, yakni umum, lulusan terbaik atau cumlaude, putra atau putri Papua dan Papua Barat, dan disabilitas.

Kebutuhan formasi CPNS 2019 di Kemenpora membuka peluang untuk lulusan Diploma (D-III) dan Sarjana (S-1).

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat melalui https://kemenpora.go.id.

2. Kementerian Agama (Kemenag)

Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini juga membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal itu sesuai dengan surat pengumuman Nomor: P-7986/SJ/B.II.2/KP/00.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Kemenag membuka 5.815 formasi yang terbagi menjadi 6 kategori jabatan, yakni guru, dosen, penghulu, jabatan fungsional, penyuluh agama, dan pelaksana.

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di https://kemenag.go.id.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turut membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemendikbud No: 126533/A.A3/KP/209 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019.

Kemendikbud membuka peluang untuk lulusan SMA/SMK/SLTA, D III hingga S1.

Total ada 202 formasi yang nantinya akan ditempatkan di Unit Utama Pusat dan Unit Pelaksana Teknis.

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di https://cpns.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kemenag Buka 5.815 Formasi CPNS 2019, Ini Rinciannya...

4. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan bagi beragam jabatan di CPNS 2019 ini.

Hal itu sesuai dengan surat Nomor: PENG-01/PANREK/2019 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019.

Kemenkeu total membuka 202 formasi yang terbagi atas 10 unit penempatan.

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di https://kemenkeu.go.id.

5. Kemenpan-RB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga telah mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 368 Tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Kemenpan RB Tahun Anggaran 2019.

Total terdapat 140 formasi yang terbagi menjadi dua unit penempatan, yakni di unit penempatan Kemenpan-RB sebanyak 56 formasi atau Komisi Aparatur Sipil Negara sebanyak 84 formasi.

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di https://menpan.go.id

6. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga turut membuka seleksi CPNS 2019.

Total ada 359 formasi yang sudah disiapkan bagi lulusan Diploma Tiga (D-III), Diploma Empat (D-IV), Strata 1 (S-1), dan Strata 2 (S-2).

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di https://rekrutmen.kemeperin.go.id.

Baca juga: Kemenpora Buka 11 Formasi di CPNS 2019, Ini Rincian dan Pelaksanaannya

7. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kesempatan bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal itu sesuai dengan pengumuman Nomor: 810/12416/SJ tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019.

Kemendagri tahun ini membuka 370 formasi untuk 70 jabatan. Alokasi formasi tersebut terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu formasi umum, cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua/Papua Barat.

Untuk formasi umum, jumlah alokasi formasi umum adalah 324, cumlaude dengan 37 formasi, disabilitas dengan 7 formasi, dan putra/putri Papua/Papua Barat dengan 2 formasi.

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di https://infocpns.kemendagri.go.id.

8. Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019.

Total ada 1.048 formasi yang diberikan PUPR bagi para lulusan Diploma Tiga (D-III)/Diploma Empat (D-IV)/Sarjana (S-1), dan Pasca Sarjana (S-2).

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di https://cpns.pu.go.id.

9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Total terdapat 4.598 formasi yang terdiri dari 87 formasi cumlaude, 19 formasi disabilitas, 180 fomasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 4.312 formasi umum.

Selain itu, Kemenkumham juga membuka kesempatan bagi para lulusan SMA/SMK/MA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com