Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Bayi Baru Lahir Wajib BPJS Kesehatan | Arti Kode SSSS | Pro Kontra Ahok

Kompas.com - 17/11/2019, 07:20 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warganet di media sosial Instagram mempertanyakan kebenaran informasi bahwa bayi yang baru lahir wajib diikutkan keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kompas.com mengonfirmasinya kepada BPJS Kesehatan dan mendapatkan jawaban bahwa informasi tersebut benar.

Berita mengenai bayi baru lahir wajib ikut BPJS Kesehatan ini mendapatkan perhatian pembaca pada Sabtu (16/11/2019).

Selain itu, berita mengenai arti kode SSSS pada boarding pass pesawat dan pro kontra Ahok yang disebut menjadi calon komisaris BUMN juga banyak dibaca.

Apa saja berita di kanal Tren yang banyak dibaca pada Sabtu (16/11/2019) hingga Minggu (17/11/2019) pagi?

Berikut rangkumannya:

1. Bayi baru lahir wajib ikut BPJS Kesehatan

Unggahan di media sosial Instagram mengenai pendaftaran bayi baru lahir diwajibkan mengikuti jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan menuai perhatian masyarakat.

Unggahan tersebut mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar.

"Terlambat mendaftarkan bayi baru lahir lebih dari 28 hari berakibat tidak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dan berkewajiban membayarkan iuran sejak bayi dilahirkan," demikian bunyi unggahan tersebut.

Benarkah informasi tersebut? Jawabannya, benar.

Bayi yang baru lahir wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Informasi selengkapnya, baca dua berita berikut ini:

Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Ikut BPJS Kesehatan?

Wajib, Ini Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir Ikut BPJS Kesehatan

2. Fakta tol terpanjang di Indonesia

Ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) menjadi tol terpanjang di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com