Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2019, Jumlah Soal TIU Turun-TWK Naik

Kompas.com - 12/11/2019, 08:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan adanya beberapa perubahan pada aturan CPNS 2019.

Adapun perubahan tersebut tertulis dalam Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 yang dikeluarkan pada Senin (11/11/2019).

Salah satu yang berubah yakni terkait dengan nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) pengadaan CPNS 2019.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu proses seleksi CPNS 2019 yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Berdasarkan Permenpan 24/2019, nilai ambang batas yang harus dilampaui, yakni 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Untuk TKP dan TWK mengalami penurunan angka masing-masing sebesar 17 dan 10 poin.

Jumlah soal

Kemudian, untuk jumlah soal yang diujikan dalam CPNS 2019 pun berbeda dengan tahun lalu.

Sebelumnya, pada Permenpan 37/2018, disebutkan bahwa jumlah soal SKD ada 100 buah soal yang terdiri dari, TKP sebanyak 35 butir, TIU sebanyak 30 butir, dan TWK sebanyak 35 butir.

Di tahun ini, jumlah soal tetap sama 100 butir.

Namun, ada perbedaan untuk jumlah soal di TIU dan TWK, yakni TIU mengalami penambahan 5 soal menjadi 35 butir, sementara TWK mengalami pengurangan 5 soal menjadi 30 butir.

Baca juga: CPNS 2019, Kementerian PUPR Tidak Ada Passing Grade untuk SKB

Selain itu, saat ini penilaian untuk materi soal TIU dan TWK, apabila peserta menjawab benar mendapat nilai 5, dan apabila salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0.

Sementara, untuk penilaian materi soal TKP, jika peserta menjawab soal, nantinya akan mendapatkan nilai terendah 1 dan nilai tertinggi 5, namun jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Oleh karena itu, nilai kumulatif maksimal adalah 500, yang terdiri dari nilai maksimal TKP sebanyak 175, TIU sebanyak 175, dan TWK sebanyak 150.

Namun dalam pasal 7, ada pengecualian untuk jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidikan Klinis, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang dan sejumlah jabatan lainnya terkait nilai ambang batas SKD.

Perlu diketahui, agar peserta lolos menjadi ASN pada formasi yang diinginkan, maka diharuskan memenuhi tahapan dan sistem kelulusan seleksi, seperti seleksi administrasi, SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun materi SKB terdiri dari dua tahap, yakni Uji Pengetahuan dan Psikotes Lanjutan.

Pada Uji Pengetahuan terdiri dari 100 soal dengan tidak ada nilai ambang batas. Tetapi, ada sistem penilaian antara lain jika peserta menjawab benar mendapat nilai 5, sementara jika salah mendapatkan nilai 0.

Sementara, untuk Psikotes Lanjutan, peserta akan diuji dari segi komponen kecerdasan umum, fleksibilitas berpikir, daya kreasi/inovasi. integritas, pengendalian emosi, toleransi terhadap stres, kerjasama, penyesuaian diri, kepercayaan diri, daya tahan kerja, ketaatan pada aturan, sistematika kerja, kesediaan melayani, dan berorientasi pada kualitas.

Baca juga: Pemda Jabar Buka 1.934 Formasi CPNS 2019, Ini Informasinya

Sementara itu terkait dengan pendaftaran CPNS 2019, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan salah satu kesalahan yang dilakukan pelamar adalah saat mengisi alamat e-mail.

Hal itu berkaca dari pelaksanaan CNS 2018.

"Kebanyakan tidak cermat dalam membaca alur maupun syarat yang harus dipenuhi. Ada juga yang salah memberikan e-mail," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (11/11/2019) sore.

Paryono mengimbau para pelamar untuk memperhatikan setiap detail data yang harus diisi. “Cermati alur dan prosesnya, baca baik-baik. Kemudian siapkan berkas apa yang harus dipenuhi,” ujar dia

Sementara itu, beberapa instansi pusat atau pemerintah daerah telah mengumumkan pengadaan formasi CPNS di lingkungan masing-masing.

Berikut jadwal lengkap mengenai rekrutmen CPNS yang dirilis oleh BKN: 

  • Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
  • Verifikasi berkas: 13 November 2019
  • Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
  • Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
  • Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
  • Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
  • Pelaksanaan SKD: Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
  • Pelaksanaan SKB: Maret 2020
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
  • Pengusulan penetapan NIP: April 2020

Meskipun jadwal telah ada, pihak BKN menegaskan bahwa jadwal di atas masih dapat berubah. Baca tentang

Baca juga: Kemenhub Buka 1.244 Formasi CPNS 2019, Ini Informasinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com