Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Buka 518 Formasi untuk CPNS 2019, Ini Persyaratannya

Kompas.com - 10/11/2019, 19:25 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) resmi merilis pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi terkait CPNS tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Nomor: 4456/KP.110/A/09/2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri membenarkan informasi adanya CPNS di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut.

"Kami infokan bahwa pengumuman penerimaan CPNS Kementan 2019 telah tayang. Mohon dapat disebarluaskan," kata Kuntoro kepada Kompas.com, Minggu (10/11/2019).

Diketahui, Kementerian Pertanian mengalokasikan 362 kursi untuk 37 jabatan fungsional dan 156 kursi untuk 50 jabatan pelaksana.

Pelamar yang berminat untuk bergabung di lingkungan Kementan hanya diperbolehkan memilih satu jabatan, jenis formasi, dan unit penempatan.

Baca juga: Resmi Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2019

Berikut syarat yang harus Anda siapkan:

Diploma dan Sarjana

  1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000.
  2. Surat-surat pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000 (dapat diunduh pada laman http://cpns.pertanian.go.id) dan dijadikan dalam satu file yang kemudian diunggah pada portal sscasn.bkn.go.id.
  3. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  4. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi: a) Ijazah dan Transkip Nilai Asli atau fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai Asli yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak). Untuk kualifikasi pendidikan Pascasarjan/S-2 dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol-nol), untuk kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1 atau Diploma IV/D-IV dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), untuk kualifikasi pendidikan Diploma III/D-III dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); b) Surat keputusan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; c) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditiasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  5. Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah (dengan fornat yang dapat diakses di laman http://cpns.pertanian.go.id yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik) khusus bagi pelamar disabilitas.
  6. Surat keterangan asli dari Kepala Suku/Kepala Desa/Lurah yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua, khusus bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Kemenlu Buka 132 Formasi pada CPNS 2019, Ini Rinciannya

SMK

  1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000.
  2. Surat-surat pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6000 (dapat diunduh pada laman http://cpns.pertanian.go.id) dan dijadikan dalam satu file yang kemudian diunggah pada portal sscasn.bkn.go.id.
  3. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  4. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi: a) Ijazah dan Daftar Nilai Ijazah (Ujian Nasional) atau fotokopi ijazah dan Daftar Nilai Ijazah(Ujian Nasional) yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak), dengan nilai ijazah/ujian sekolah rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol); b) Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrp Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan Luar Negeri).

Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di laman http://cpns.pertanian.go.id

Baca juga: Kemenkumham Buka 3.532 Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan SMA, Ini Perinciannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com