Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2019, Kementerian PUPR Tidak Ada Passing Grade untuk SKB

Kompas.com - 09/11/2019, 16:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI membuka kesempatan pada WNI untuk mengikuti pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 melalui situs resmi pu.go.id pada Jumat (8/11/2019).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 456 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019, KemenPUPR membuka kesempatan kepada WNI lulusan Diploma Tiga (D-III)/Diploma Empat (D-IV)/Sarjana (S-1) dan Pasca Sarjana (S-2) untuk mengikuti seleksi CPNS di KemenPUPR.

Adapun periode pendaftaran mulai dibuka pada 11-25 November 2019 secara daring (online) melalui https://sscnasn.bkn.go.id.

Humas Kementerian PUPR Jayadi membenarkan adanya seleksi CPNS 2019 di lingkungan Kementerian PUPR. 

Untuk formasi kebutuhan dan kelengkapan syarat dan jadwal seleksi, imbuhnya bisa dicek di situs resmi Kementerian PUPR.

"Betul, lebih lengkap bisa dicek di web resmi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).

Untuk diketahui, tahun ini agar peserta lolos menjadi ASN, maka diharuskan memenuhi tahapan dan sistem kelulusan seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berdasarkan surat pengumuman nomor: KP.01.03-Mn/2127, disebutkan bahwa materi SKB terdiri dari dua tahap, yakni Uji Pengetahuan dan Psikotes Lanjutan.

Untuk tahap pertama, materi SKB merupakan uji pengetahuan terkait substansi jabatan yang dilamar oleh peserta dan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Pada tahap ini tidak ada nilai ambang batas. Namun, pihak KemenPUPR memberlakukan sistem penilaian, yakni jika peserta menjawab soal dengan benar maka mendapatkan nilai 5, sementara jika salah mendapatkan nilai 0.

Uji pengetahuan ini terdiri dari 100 soal.

Untuk tahap kedua adalah materi SKB psikotest lanjutan.

Baca juga: Ada 85 Formasi CPNS 2019 di Kantor Regional BKN, Mana Saja?

Pada materi kedua ini, penguji akan menilai dari segi komponen kecerdasan umum, fleksibilitas berpikir, daya kreasi/inovasi, integritas, pengendalian emosi, toleransi terhadap stres, kerjasama, penyesuaian diri, kepercayaan diri, daya tahan kerja, ketaatan pada aturan, sistematika kerja, kesediaan melayani, dan berorientasi pada kualitas.

Nilai ambang batas

Sementara itu, pada materi psikotes lanjutan terdapat nilai ambang batas, yakni nilai kumulatif minimal 60 dengan nilai minimal 5 pada komponen integritas.

Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah apabila nilai kurang dari 60, nilai integritas lebih adri atau sama dengan 5, maka peserta "tidak diterima".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com