Kriteria pelamar:
1. Formasi Umum, merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi dan SLTA sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
2. Formasi Khusus, terdiri dari:
- Putra atau Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" (Cumlaude), dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri, dengan ketentuan:
- Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" (Cumlaude) dikhususkan bagi putra atau putri yang mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);
- Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
- Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, dapat mendaftar apabila telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/cumlaude;
b. Putra atau Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan pelamar harus merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan atau ibu asli Papa atau Papua Barat), dibuktikan dengan KTP bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.
Baca juga: CPNS KPU 2019 Buka Lowongan untuk Lulusan D III dan S1, Posisi Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.