Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buzzer Turunkan Indeks Kebebasan Internet di Indonesia

Kompas.com - 07/11/2019, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Buzzer dan disinformasi membuat indeks kebebasan internet Indonesia turun. Hal ini diungkap Freedom House lewat laporannya yang dirilis pada Selasa (5/11/2019).

Freedom House menyebutkan indeks kebebasan internet di Indonesia turun. Dari skor 54/100 di tahun 2018, menjadi 51/100 di tahun 2019.

Skor tersebut terdiri dari tiga item penilaian yaitu hambatan akses (obstacles to acces), keterbatasan konten (limits on content), dan pelanggaran hak pengguna (violations of user rights).

Untuk hambatan akses, Indonesia mendapat skor 14/25. Sedangkan keterbatasan konten dan pelanggaran hak pengguna masing-masing mendapat skor 19/35 dan 18/40.

Baca juga: Peneliti: Pilkada DKI 2012, Momentum Berkembangnya Buzzer...

Alasan Penurunan

Ada beberapa hal yang menyebabkan indeks kebabasan internet di Indonesia menurun.

Pertama, setelah pemilihan presiden dan legislatif pada bulan April 2019 lalu, pemerintah membatasi media sosial dan platform komunikasi selama dua hari sebagai upaya untuk membatasi penyebaran disinformasi.

Kedua, sebanyak 961.456 situs telah diblokir pemerintah. Situs tersebut dianggap sebagai konten negatif.

Dalam hal ini, konten negatif didefinisikan sebagai materi yang mencakup pencemaran nama baik, amoralitas, pornografi, informasi palsu, ujaran kebencian, terorisme, dan penipuan.

Baca juga: Ancaman Jerat UU ITE dan Proteksi Self-censorship...

Ketiga, banyaknya disinformasi dan manipulasi konten menjelang pemilihan di bulan April.

Para kandidat disebut telah menyewa ahli strategi kampanye online yang memobilisasi buzzer dan akun bot untuk menyebarkan propaganda politik.

Keempat, adanya persekusi atau kriminalisasi atas aktivitas online setidaknya dalam dua kasus, yaitu kasus kritikan atas perusahaan tekstil dan penyeruan kemerdekaan Papua.

Kelima, Kementerian Komunikasi dan Informatika menciptakan "war room" pada Oktober 2018 dengan menugaskan 70 staf untuk memonitor media sosial secara real time. Kominfo mengancam akan menuntut siapa pun yang melanggar hukum.

Baca juga: Buka-bukaan soal Buzzer (1): Pengakuan Denny Siregar dan Pepih Nugraha soal Buzzer Istana

Terakhir, meninggalnya jurnalis Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf karena meliput sengketa tanah antara petani dan perusahaan kelapa sawit.

Negara Lain

Selain Indonesia, ada 33 negara lain yang mengalami penurunan indeks kebebasan internet sejak Juni 2018 lalu.

Dalam laporan tersebut, Islandia menjadi negara yang memperoleh skor tertingg, yaitu 95/100.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com