Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal E-Budgeting Pemprov DKI, Pengamat: Tinjau Ulang Niatnya

Kompas.com - 06/11/2019, 17:47 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan menggunakan sistem e-budgeting.

Sistem ini mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Dengan sistem e-budgeting, seluruh perencanaan anggaran diinput secara digital ke dalam sistem. Melalui sistem ini, publik juga dapat menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, sistem e-budgeting memperoleh perhatian besar dari publik baru-baru ini setelah tersebarnya tangkapan layar dari situs apbd.jakarta.go.id.

Tangkapan layar tersebut mencantumkan komponen belanja barang dan jasa Dinas Pendidikan untuk alat tulis kantor dengan jenis barang berupa lem aibon.

Anggaran untuk lem aibon tersebut mencapai 82,8 miliar.

Baca juga: Soal Lem Aibon Puluhan Miliar Rupiah, Ketua KPK: E-planning dan E-budgeting Harusnya Dibuka

Beberapa anggaran lain pun kemudian menjadi sorotan seperti anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (1/11/2019), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui bahwa SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran.

Ia menyatakan bahwa menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, yaitu saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).

Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukkan ke sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.

Oleh karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.

Merespons ditemukannya kejanggalan-kejanggalan tersebut, Anies pun akhirnya memilih tidak mengunggah rancangan KUA-PPAS 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.

Anies khawatir rancangan tersebut menimbulkan keramaian jika diunggah dan dilihat publik. Ia pun memilih mengunggah dokumen anggaran setelah dokumen tersebut dibahas dengan DPRD DKI Jakarta.

Dia menyatakan akan lebih fokus untuk menyisir dan mengoreksi anggaran itu secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.

Menanggapi tindakan yang dipilih oleh Anies untuk menarik data tersebut, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana menilai bahwa harus dilakukan peninjauan ulang terkait dengan niat Pemprov DKI saat melakukan atau menyampaikan e-budgeting kepada publik dengan sistem yang ada.

Baca juga: Anies Sebut Sistem E-Budgeting yang Baru Harus Bisa Ikat Seluruh Penyusun Anggaran

Ia menilai jika niatnya adalah transparansi dan akuntabilitas, sistem memang harus selalu diperkuat dan diperbarui.

"Jika niat awalnya memang transparansi dan akuntabilitas, ya mestinya selalu diupdate dan diperkuat sistemnya, bukan kemudian, ketika terekspos ke publik justru malah menjadi resisten," tutur Aditya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Menurut Aditya, respons ini harus dilihat kembali karena tujuan awal adalah untuk penguatan partisipasi masyarakat dan juga menegakkan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pembahasan anggaran.

Ia juga menambahkan bahwa secara normatif, sistem sudah bagus. Namun, aplikasi yang dilakukan yang kemudian memperoleh respons yang beragam.

"Karena ternyata ketika diinput ada nilai-nilai mata anggaran yang memang gak sesuai dengan logika, gak logis, karena terlalu besar, tidak sesuai kebutuhan dan sebagainya," ungkap Aditya.

Di sisi lain, Aditya juga menyatakan persetujuannya dengan pandangan Anies Baswedan terkait ajakan untuk bersama-sama mengoreksi soal ini.

"Karena Pak Anies sendiri juga sudah menyampaikan bahwa ada hal-hal yang gak relevan dan gak penting, tetapi masih dilakukan oleh bawahannya dia," kata Aditya.

"Jadi, dengan terbuka itu, dengan anggaran terbuka, semua orang akan saling melihat, saling tahu. Dan menurut saya, prinsip itu yang harus ditegakkan, saya pikir juga secara prinsip Pak Anies sudah setuju, gak ada persoalan," tambahnya.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mendorong agar koreksi dapat dilakukan dengan lebih baik. Misalnya pada birokrasi atau SKPD yang meng-input.

Aditya menilai bahwa harus dilakukan analisis yang benar ketika meng-input data yang kemudian akan disahkan menjadi anggaran.

"Itu harus benar-benar tepat, gak cuma sekadar masukin dan anggarannya menguntungkan pihak tertentu tapi gak ada bermanfaatnya barang tersebut misalnya," pungkas Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

Tren
BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

Tren
90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

Tren
Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Tren
Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Tren
BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com