Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal E-Budgeting Pemprov DKI, Pengamat: Tinjau Ulang Niatnya

KOMPAS.com - Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan menggunakan sistem e-budgeting.

Sistem ini mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Dengan sistem e-budgeting, seluruh perencanaan anggaran diinput secara digital ke dalam sistem. Melalui sistem ini, publik juga dapat menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, sistem e-budgeting memperoleh perhatian besar dari publik baru-baru ini setelah tersebarnya tangkapan layar dari situs apbd.jakarta.go.id.

Tangkapan layar tersebut mencantumkan komponen belanja barang dan jasa Dinas Pendidikan untuk alat tulis kantor dengan jenis barang berupa lem aibon.

Anggaran untuk lem aibon tersebut mencapai 82,8 miliar.

Beberapa anggaran lain pun kemudian menjadi sorotan seperti anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (1/11/2019), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui bahwa SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran.

Ia menyatakan bahwa menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, yaitu saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).

Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukkan ke sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.

Oleh karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.

Merespons ditemukannya kejanggalan-kejanggalan tersebut, Anies pun akhirnya memilih tidak mengunggah rancangan KUA-PPAS 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.

Anies khawatir rancangan tersebut menimbulkan keramaian jika diunggah dan dilihat publik. Ia pun memilih mengunggah dokumen anggaran setelah dokumen tersebut dibahas dengan DPRD DKI Jakarta.

Dia menyatakan akan lebih fokus untuk menyisir dan mengoreksi anggaran itu secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.

Menanggapi tindakan yang dipilih oleh Anies untuk menarik data tersebut, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana menilai bahwa harus dilakukan peninjauan ulang terkait dengan niat Pemprov DKI saat melakukan atau menyampaikan e-budgeting kepada publik dengan sistem yang ada.

Ia menilai jika niatnya adalah transparansi dan akuntabilitas, sistem memang harus selalu diperkuat dan diperbarui.

"Jika niat awalnya memang transparansi dan akuntabilitas, ya mestinya selalu diupdate dan diperkuat sistemnya, bukan kemudian, ketika terekspos ke publik justru malah menjadi resisten," tutur Aditya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Menurut Aditya, respons ini harus dilihat kembali karena tujuan awal adalah untuk penguatan partisipasi masyarakat dan juga menegakkan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pembahasan anggaran.

Ia juga menambahkan bahwa secara normatif, sistem sudah bagus. Namun, aplikasi yang dilakukan yang kemudian memperoleh respons yang beragam.

"Karena ternyata ketika diinput ada nilai-nilai mata anggaran yang memang gak sesuai dengan logika, gak logis, karena terlalu besar, tidak sesuai kebutuhan dan sebagainya," ungkap Aditya.

Di sisi lain, Aditya juga menyatakan persetujuannya dengan pandangan Anies Baswedan terkait ajakan untuk bersama-sama mengoreksi soal ini.

"Karena Pak Anies sendiri juga sudah menyampaikan bahwa ada hal-hal yang gak relevan dan gak penting, tetapi masih dilakukan oleh bawahannya dia," kata Aditya.

"Jadi, dengan terbuka itu, dengan anggaran terbuka, semua orang akan saling melihat, saling tahu. Dan menurut saya, prinsip itu yang harus ditegakkan, saya pikir juga secara prinsip Pak Anies sudah setuju, gak ada persoalan," tambahnya.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mendorong agar koreksi dapat dilakukan dengan lebih baik. Misalnya pada birokrasi atau SKPD yang meng-input.

Aditya menilai bahwa harus dilakukan analisis yang benar ketika meng-input data yang kemudian akan disahkan menjadi anggaran.

"Itu harus benar-benar tepat, gak cuma sekadar masukin dan anggarannya menguntungkan pihak tertentu tapi gak ada bermanfaatnya barang tersebut misalnya," pungkas Aditya.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/06/174743065/soal-e-budgeting-pemprov-dki-pengamat-tinjau-ulang-niatnya

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke