Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah, PBB Mengutuk Apartheid di Afrika Selatan

Kompas.com - 06/11/2019, 07:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber History

KOMPAS.com - Hari ini 57 tahun yang lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk kebijakan rasis apartheid di Afrika Selatan pada 6 November 1962.

Dikutip dari History, PBB menyerukan semua anggotanya untuk mengakhiri hubungan ekonomi dan militer dengan negara tersebut.

Apartheid yang berasal dari kata "apartness" merupakan pemisahan ras dan diskriminasi politik dan ekonomi yang disetujui pemerintah terhadap mayoritas kulit hitam Afrika Selatan.

Pemisahan ras tersebut dimulai pada tahun 1948 saat Partai Nasional berkuasa.

Setelah berkuasa, mereka melembagakan kebijakan supremasi kulit putih yang memberdayakan orang kulit putih Afrika Selatan keturunan Belanda dan Inggris.

Tak hanya itu, mereka juga menghilangkan hak memilih bagi orang kulit hitam Afrika.

Di antara bentuk ketidakadilan yang terjadi adalah orang kulit hitam dipaksa untuk tinggal di daerah terpisah dan tidak bisa memasuki lingkungan orang kulit putih, kecuali memiliki izin khusus.

Meski hanya minoritas, orang kulit putih di Afrika Selatan menguasai sebagian besar tanah dan kekayaan negara.

Setelah pembantaian terhadap demonstran di Sharpeville, Afike Selatan pada tahun 1960 yang menyebabkan 69 orang kulit hitam meninggal dan 180 lainnya terluka, gerakan internasional untuk mengakhiri apartheid mendapat dukungan luas.

Oposisi terhadap apartheid di AS pun semakin menguat.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Film Godzilla Dirilis Pertama Kali

Kejahatan Manusia

Pada tahun 1973, resolusi AS menyebut apertheid sebagai kejahatan kemanusiaan.

Satu tahun kemudian, Afrika Selatan diskors dari Majelis Umum PBB.

Setelah puluhan tahun menuai protes, akhirnya pada tahun 1990 banyak undang-undang apartheid dicabut.

Satu tahun kemudian, pemerintah Afrika Selatan di bawah Presiden F. De Klerk mencabut semua undang-undang apartheid yang tersisa dan berkomitmen untuk merumuskan konstitusi baru.

Pada tahun 1993, pemerintah transisi multi rasial, multi partai pun disetujui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com