Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Guru Beri 4 Saran untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Kompas.com - 30/10/2019, 21:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan empat catatan terkait fokus yang harus diperhatikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/10/2019), FSGI merasa cemas karena Nadiem dinilai belum memiliki pengalaman dalam mengurus pendidikan.

Meski begitu, FSGI juga tak memungkiri kesuksesan Mendikbud dalam mengelola bisnis aplikasi transportasi online. Adapun keempat catatan tersebut antara lain:

Persoalan guru

Data dari badan akreditasi sekolah/madrasah (BAN S/M) menunjukkan ada berbagai permasalahan terkait guru terutama mengenai kompetensi. FSGI menilai, angka capaian Uji Kompetensi Guru (UKG) secara nasional rendah.

Ini terlihat dari capaian UKG pada tahun 2015-2017. Dengan skala 1-100, capaian UKG secara nasional berturut-turut sebagai berikut:

Baca juga: Kemendikbud Tegaskan Nadiem Makarim Tak Punya Akun Medsos

  • Guru TK: 43,74; 65,82; 68,23.
  • Guru SD: 40,14; 63,80; 62,22.
  • Guru SMP: 44,16; 65,33; 67,76
  • Guru SMA: 45,38; 66,66; 69,55
  • Adapun pada tahun 2017, rerata capaian UKG secara nasional seebsar 66,94.

Menurut FSGI, angka capaian ini masih jauh dari harapan. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pelatihan guru oleh pemerintah daerah.

"Di Jakarta sekalipun. Adapun pelatihan, tapi dengan metode 'itu-itu saja', cara yang sama dilakukan, tapi berharap hasilnya berbeda," tulis FSGI.

Selain itu, menurut Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, banyak daerah yang hanya mengalokasikan anggaran pendidikan di bawah 20 persen sebagaimana kewajiban menurut UUD 1945. Bahkan banyak daerah yang hanya mengalokasikan anggaran pendidikannya sebesar 10 persen dari APBD atau di bawahnya.

Persoalan guru yang kedua adalah perlindungan guru dalam menjalankan profesi.

Meski sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbu) Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, namun selama lima tahun, FSGI mencatat kekerasan yang dialami guru semakin beragam dan relatif meningkat.

Kekerasan tersebut termasuk perundungan yang dilakukan oleh siswa, orangtua, dan kepala sekolah. Perundungan yang dialami bukan hanya kekerasan verbal semata, namun juga mencakup fisik dan psikis.

Salah satunya adalah guru honorer Budi yang dianiaya dan dibunuh oleh siswanya di Sampang pada 2018. Contoh lain adalah pembunuhan guru di Manado pada tahun ini.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Diminta Reformasi Pola dan Format Pelatihan Guru

"Para guru kepala sekolah, siswa, orang tua, pengawas sekolah sampai birokrat pendidikan di daerah sangat jarang diberi pelatihan bagaimana pengimplementasian kedua aturan penting tersebut," tulis FSGI.

Selain itu, penyebab meningkatnya kekerasan yang terjadi pada guru juga disebabkan oleh belum tersosialisasinya pedoman tekni tersebut di lingkungan sekolah.

Persoalan guru ketiga adalah minimnya kesejahteraan guru honorer. FSGI menyoroti masih ada guru honorer yang digaji di bawah Rp 500.000 per bulan dengan tuntutan dan beban yang sama dengan guru tetap atau mereka yang sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com