KOMPAS.com – Sebuah video tentang kucing yang diberi minuman beralkohol (ciu) viral di media sosial Twitter baru-baru ini.
Terkait kasus ini, jajaran kepolisian resor Tulungagung masih mendalami.
Ciu sendiri merupakan minuman beralkohol dengan kadar sekitar 30 hingga 40 persen.
Salah satu tempat yang kerap diidentikkan dengan ciu adalah Desa Bekonang, Sukoharjo.
Bahkan, di sebuah jalan di Sukoharjo, tepatnya di sepanjang jalan yang ditandai dengan gapura gang bertuliskan Desa Telukan, akrab disebut masyarakat dengan sebutan dalan Ciu, atau yang berarti Jalan Ciu.
Hal tersebut karena di gang ini merupakan ujung jalan raya yang menghubungkan antara Telukan-Bekonang.
Sejarah Bekonang sendiri disebut sebagai Desa Ciu tidak bisa terlepas dari sejarah pada zaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1940-an.
Pada masa itu produksi ciu dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.
Hal ini karena orang pribumi dikhawatirkan akan menjadi maju dan sulit dijajah apabila dibiarkan terus memproduksi ciu.
Ciu zaman dulu, juga lazim hadir dalam penampilan kesenian Tayub yang menjadi hiburan bagi keluarga kerajaan dan rakyat pada masa pemerintahan raja-raja Keraton Surakarta dan Yogyakarta.
Melansir dari Harian Kompas (19/03/1995) minuman ciu sejak puluhan tahun silam juga menjadi bagian dari peradaban Jawa. Yang tak terpisahkan dari lima hal yang dinilai buruk di mata orang Jawa yakni ma lima atau istilah untuk menyebut madon, madat, maling, main dan minum (mabuk-mabukan).
Melansir dari Kompas.com (31/07/2016), Ketua Paguyuban Pengrajin Alkohol Bekonang, Sabariyono mengatakan, perajin alkohol baik di Desa Bekonang maupun Polokarto (desa yang tak jauh dari Bekonang) berjumlah sekitar 120 kepala keluarga.
Baca juga: Mengenal Jenis dan Gangguan Kesehatan Mental
Berdasarkan pengalaman Kompas.com saat mendatangi kawasan ini, aroma semerbak yang tercium mengingatkan pada aroma karamel atau gula yang dibakar.