Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemblokiran Ponsel BM Dilakukan via IMEI, Apa Itu?

Kompas.com - 18/10/2019, 15:36 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya mengesahkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur soal pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) berdasarkan identifikasi nomor IMEI, Jumat (18/10/2019).

Ada tiga kementerian yang menandatangani aturan tersebut, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Perdagangan.

Setelah ditandatangani oleh tiga kementerian tersebut, aturan ini tidak langsung berlaku. Masih memerlukan waktu transisi selama enam bulan sejak aturan resmi ditandatangani.

Lantas, apa itu IMEI?

Dilansir Antara, International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.

Berkat nomor IMEI ini, setiap ponsel memiliki identitas dan tidak sama dengan unit lainnya.

Kode IMEI ini terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor ini bukan hanya semata-mata untuk keperluan dagang dan untuk mengetahui tipe ponsel, tetapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.

Ketika ponsel tersebut hilang atau dicuri, pemilik ponsel dapat melaporkan kode IMEI ke operator seluler, sehingga bukan hanya nomor yang diblokir, tetapi juga pencuri tidak bisa menggunakan ponsel tersebut.

Tak hanya itu, pengguna juga dapat melaporkan kode IMEI dari ponsel yang dicuri tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dilacak.

Baca juga: Mengenal Jaringan 5G, Cara Kerja dan Bahayanya

Cara cek IMEI

Beberapa vendor ponsel telah menempelkan stiker berisi kode IMEI di belakang ponsel.

Namun, sebaiknya segera pindahkan striker terebut ke kardus ponsel bagian dalam demi alasan keamanan, dan juga agar stiker yang berisi kode IMEI tidak pudar bila ponsel digunakan sehari-hari.

Ada juga beberapa vendor yang menuliskan kode IMEI di kardus ponsel bagian luar, biasanya berdekatan dengan informasi tipe dan warna ponsel.

Bila kardus ponsel hilang, tidak perlu khawatir. Pengguna masih bisa mengecek kode IMEI melalui ponsel.

Bila memakai Android, terdapat dua cara untuk mengetahui kode IMEI, yakni pada menu Pengaturan atau melalui keypad.

Apabila melalui menu Pengaturan, ketuk "About Phone" dan temukan kode IMEI ponsel pada menu tersebut.

Tergantung juga dari merek ponsel, ada kalanya pengguna harus memasuki sub-menu terlebih dahulu untuk mendapatkan kode IMEI.

Apabila melalui keypad, pengguna dapat melakukannya dengan cara mengetik *#06# lalu ketuk tombol untuk menelepon.

Bila memakai sistem operasi iOS, langkahnya juga sama.

Kode IMEI di iPhone juga dapat diketahui melalui menu Setting kemudian pilih General dan About, berisi informasi seputar ponsel.

IMEI juga dapat diketahui dengan menelepon ke *#06#.

Baca juga: [HOAKS] Sinyal Internet Dihentikan hingga Rekam Seluruh Aktivitas Ponsel

Cek status IMEI

Pemerintah meyediakan situs khusus untuk mengecek apakah IMEI perangkat sudah terdaftar di database atau tidak. Laman itu bisa dikunjungi lewat tautan berikut.

Peraturan Menteri tentang pemblokiran ponsel BM lewat IMEI akan mulai berlaku dalam waktu 6 bulan sejak tanggal penandatanganan. Artinya, regulasi baru akan berlaku efektif pada 18 April 2020 mendatang.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa Indonesia mengikuti jejak negara-negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan aturan serupa untuk melindungi industri.

Ia juga menyatakan bahwa tidak melarang ponsel dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia, namun harus memenuhi ketentuan.

Perangkat yang sudah terhubung ke jaringan seluler sampai dengan mulai berlakunya peraturan menteri ini dikecualikan.

Dengan kata lain, ponsel BM yang sudah tersambung ke jaringan sebelum peraturan berlaku tidak akan diblokir.

Baca juga: Soal Pom Bensin Terbakar Diduga karena Radiasi Ponsel, Ini Penjelasan Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com