Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Perempuan Internasional: Tak Tergoyahkan dan Tak Terhentikan

Kompas.com - 11/10/2019, 17:42 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - 11 Oktober diperingati sebagai hari anak perempuan internasional. Peringatan tersebut dilakukan untuk terus menyuarakan hak-hak anak perempuan di seluruh dunia.

Tahun ini, tema yang diangkat pada hari anak perempuan sedunia adalah "GirlForce: Unscripted and Unstoppable". Tema ini berarti setiap anak perempuan memiliki kekuatan yang tak tergoyahkan dan tak terhentikan.

Tema ini diangkat untuk merayakan pencapaian-pencapaian, dari, oleh, dan untuk para anak perempuan sejak diadopsinya Beijing Declaration and Platform for Action.

Baca juga: Melihat Pelibatan Perempuan dalam Aksi Terorisme...

Bagaimana sejarahnya?

Ilustrasi stigma pada anak perempuanUN Women Ilustrasi stigma pada anak perempuan
Melansir dari laman resmi PBB, latar belakang hari anak perempuan internasional berasal dari konferensi dunia tentang perempuan pada tahun 1995 di Beijing yang mengadopsi Beijing Declaration and Platform for Action.

Deklarasi Beijing ini adalah deklarasi pertama yang secara spesifik mengangkat hak-hak anak perempuan.

Pada 19 Desember 2011, United Nations General Assembly mengadopsi Resolusi 66/170 untuk mendeklarasikan tanggal 11 Oktober sebagai hari anak perempuan internasional.

Peringatan ini dilakukan untuk memperkenalkan hak-hak anak perempuan dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh mereka di seluruh dunia.

Anak perempuan memiliki hak untuk menjadi aman, memperoleh pendidikan, dan hidup sehat.

Anak perempuan tidak boleh dibatasi oleh stereotype dan eksklusivitas, termasuk anak-anak dengan disabilitas dan mereka yang tinggal di lingkungan masyarakat marjinal.

17 sasaran dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh para pemimpin dunia pada 2015 juga dilakukan untuk mewujudkan sebuah roadmap terhadap perkembangan yang berkelanjutan dan melingkupi semua aspek dan golongan.

Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan juga masuk ke dalam 17 sasaran SDGs.

Hal-hal tersebut dapat terwujud dengan memastikan hak-hak perempuan dan anak perempuan di setiap aspek, sehingga tercipta keadilan dan inklusivitas, perbaikan ekonomi yang merata, serta lingkungan yang baik untuk saat ini dan akan datang.

Baca juga: Stereotipe Pemimpin Perempuan dalam Industri Film dan Iklan

Hari Anak Perempuan Internasional 2019

Tiap 11 Oktober, pada peringatan hari anak perempuan internasional, United Nations Children's Fund (UNICEF) bekerjasama dengan para anak perempuan di dunia untuk memperkuat dan memperjuangkan hak-haknya.

Tahun ini, tema yang diangkat adalah "GirlForce: Unscripted and Unstoppable".

Melansir concept note dari United Nations Children's Fund (UNICEF) untuk hari anak perempuan internasional 2019, saat ini, lebih banyak anak perempuan yang telah memperoleh dan menyelesaikan pendidikan, lebih banyak pula yang memiki kemampuan-kemampuan pengembangan diri dalam menghadapi dunia kerja.

Hari anak perempuan internasional 2019 dengan tema "Girlforce: Unscripted and Unstoppable" juga menandai kelanjutan dari tema yang diusung tahun lalu, yakni "A Skilled Girlforce" . Tema tahun lalu itu berfokus pada pendidikan dan skill yang dibutuhkan oleh anak perempuan sebagai tenaga kerja, yang memahami teknologi dan perkembangan digital terkini.

Platform for Action yang dirumuskan tahun 1995 masih menjadi dasar yang kuat dalam menilai perkembangan dari kesetaraan gender saat ini.

Tahun 2019 juga menjadi penanda 25 tahun dari International Conference on Population and Development, di mana pemerintah menyadari bahwa isu kesehatan reproduksi, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan gender adalah kunci dari pembangunan berkelanjutan.

Platform for Action memiliki sembilan indikator untuk anak perempuan, yakni:

1. Menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap anak perempuan
2. Menghapuskan sikap-sikap kultural yang negatif dan praktik-praktiknya terhadap anak perempuan
3. Mendorong dan melindungi hak-hak anak perempuan dan meningkatkan kesadaran akan kebutuhan dan potensi-potensinya
4. Menghapuskan diskriminasi anak perempuan dalam pendidikan, pengembangan kemampuan, dan pelatihan
5. Menghapuskan diskriminasi anak perempuan dalam kesehatan dan nutrisi
6. Menghapuskan eksploitasi ekonomi pada tenaga kerja anak dan melindungi anak-anak perempuan muda di pekerjaan
7. Memberantas kekerasan terhadap perempuan
8. Mendorong kesadaran anak-anak perempuan dan partisipasi-partisipasinya dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik
9. Memperkuat peran keluarga dalam memperbaiki status anak-anak perempuan

Baca juga: Menteri Yohana: Perempuan Harus Bangkit, Saya Sudah Tunjukkan Pimpin Kementerian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com