Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Iuran BPJS Kesehatan, Respons Netizen hingga Sanksi Penunggak

Kompas.com - 08/10/2019, 18:02 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah menjadi rahasia umum.

Hutang yang tak bisa dibayar BPJS Kesehatan pun membuat pemerintah menggelontorkan sejumlah dana guna menutupnya.

Terkait dengan keuangan BPJS Kesehatan yang tak kunjung membaik, iuran tiap bulan yang dibebankan kepada peserta pun akan dinaikkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menilai, naiknya iuran bulanan yang dibayarkan tersebut menjadi satu-satunya menyelematkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Sanksi Penunggak Iuran BPJS, Tak Bisa Perpanjang SIM hingga Buat Paspor

Dikabarkan sebelumnya, mengacu pada usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta mandiri per bulannya untuk kelas 1 akan membayar sebesar Rp 120.000.

Sementara itu, iuran peserta kelas 2 menjadi Rp 75.000 per bulan tiap orang dan kelas 3 naik menjadi Rp 42.000 per orang setiap bulannya.

Jika mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif JKN peserta PBI dan kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan per orang, peserta mandiri kelas 2 sebesar Rp 110.000 per bulan tiap orangnya, dan kelas 1 membayar sebesar Rp 160.000.

Menurut Fahmi, kenaikan iuran peserta tak akan membebani masyarakat, lantaran hitungan per hari kenaikan iuran ini sangat terjangkau.

"Narasi iuran ini untuk kelas I masyarakat non formal kurang lebih Rp 5.000 per hari. Untuk dana pemeliharaan diri hanya Rp 5.000 per harinya," ujar Fahmi.

Kemudian, kalkulasi tiap hari untuk peserta kelas II sekitar Rp 3.000 dan kelas III sekitar Rp 1.800-1.900 per hari.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Iuran Kelas I Naik Jadi Rp 5.000 Per Hari

Respons masyarakat

Kenaikan iuran program yang diusung pemerintahan Joko Widodo ini pun mendapatkan respons dari berbagai kalangan.

Di media sosial, ramai warganet membahas mengenai semakin mahalnya iuran program kesehatan pemerintah ini.

Bahkan, di Twitter muncul tagar BPJS atau #BPJS yang masuk dalam daftar terpopuler di Indonesia saking banyaknya orang yang mengetwit masalah kenaikan iuran bulanan.

Pantauan Kompas.com, meskipun tak seluruhnya mempermasalahkan kenaikan iuran, sebagian besar merasa keberatan dan terbebani dengan adanya kenaikan iuran yang dicanangkan oleh pemerintah ini.

Terlebih, keikutsertaan program JKN berlaku untuk seluruh anggota dalam satu kartu keluarga (KK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com