Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Terlibat di Grup WhatsApp Pelajar STM, Ini Kata Polri

Kompas.com - 01/10/2019, 15:01 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pasca-aksi demo yang diikuti oleh para pelajar STM di Jakarta, tersebar sejumlah percakapan di WhatsApp Group (WAG) dengan nama grup mengatasnamakan perkumpulan pelajar tersebut.

Nama grup itu misalnya “G30S STM ALLBASE”, “STM SEJABODETABEK”, dan beberapa nama grup percakapan lainnya.

Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.

Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula,” tulis salah satu kontak di sebuah WAG.

Dikarenakan tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak bisa kembali ke rumah.

Baca juga: Hendak ke Jakarta, 29 Pelajar SMK Karawang Diamankan Polisi

Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini,” tulis akun lain di WAG yang berbeda.

Percakapan di dalam WAG yang mengatasnamakan anak STMWhatsApp Percakapan di dalam WAG yang mengatasnamakan anak STM
Nomor telepon dalam tangkapan layar percakapan WAG itu terlihat dengan jelas dan utuh, sehingga memudahkan upaya konfirmasi yang coba dilakukan Kompas.com.

Menggunakan aplikasi bernama Getcontact yang dapat mengidentifikasi sebuah nomor ponsel disimpan dengan nama apa saja, kami melakukan penelisikan itu.

Dari sejumlah tangkapan layar percakapan WAG anak STM itu, 3 nomor kami coba telusuri.

Hasilnya, ketiga nomor itu mengarah pada identitas petugas kepolisian dari Mabes.

Konfirmasi Polri

Menelusuri lebih lanjut, kami pun menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen. Pol Dedi Prasetyo untuk meminta tanggapan resmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com