Lebih lanjut, jika pengaduan ingin di teruskan ke jalur hukum, maka pelaporan bisa dilakukan secara kolektif maupun terpisah, lagi-lagi tergantung pada kesediaan para korban.
“Tapi dilakukannya secara kolektif, misalkan satu Universitas Al Azhar misalkan korban-korbannya, kalau semuanya bersedia, ya kita akan kolektif. Kalau misalkan tidak, itu nanti akan kita fikirkan ke korban-korbannya,” ucap Rivan.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Kemarin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.