Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang 29 Karyawan Sarinah yang Berakhir di Balik Jeruji Besi

Kompas.com - 20/09/2019, 18:38 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

KOMPAS.com - Sebanyak 29 karyawan Gedung Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat divonis rata-rata empat bulan tiga hari penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kamis (19/9/2019).

Vonis tersebut terkait dengan kasus kerusuhan 21-22 mei 2019. Adapun para karyawan yang dijatuhi hukuman penjara tersebut terdiri dari 26 orang petugas sekuriti, 2 orang teknisi dan 1 orang cleaning service.

Berdasarkan laporan Kompas.com (19/9/2019), para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 212 KUHP jo Pasal 214 KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang kekerasan melawan kuasa hukum atau aparat yang sedang bertugas.

Ketua Majelis Hakim, Wadji Pramono, menilai para terdakwa terbukti membantu para perusuh melakukan kerusuhan dan melawan kuasa hukum atau aparat saat sedang berjaga.

Dalam dakwaan disebutkan, para karyawan Sarinah tersebut telah memberi izin pendemo masuk ke gedung Sarinah, memberikan minum dan air untuk cuci muka sehingga para perusuh tersebut kembali segar, lalu melanjutkan aksi melawan aparat.

Yunianto, kuasa hukum sekaligus legal staff Gedung Sarinah yang membela 29 karyawan Sarinah mengatakan tindakan yang dilakukan para terdakwa merupakan tindakan kemanusiaan.

Melasir pemberitaan Kompas.com, Selasa (13/8/2019), Yunianto mengatakan 29 karyawan ini hanya memberi minum pendemo yang saat itu sedang kehausan dan kelelahan. Kemudian, mereka juga membiarkan pendemo untuk menumpang cuci muka.

Baca juga: Menangis dan Peluk Ibu Saat Sidang, Sandy Tumiwa: Saya Kapok, Ma

Keterangan karyawan

Syahril Mulyadi, salah satu karyawan pusat perbelanjaan Sarinah di Jakarta yang jadi salah satu terdakwa kerusuhan mengaku, dia dan teman-temannya tidak hanya membantu para demonstran.

Mereka juga membantu aparat kepolisian dengan memberikan air minum dan air cuci muka.

Syahril mengatakan, bantuan kepada anggota polisi maupun demonstran merupakan sikap spontan dan terdorong rasa kemanusiaan.

Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (28/8/2019).

Ia menceritakan, saat itu keadaan di kawasan Sarinah sangat kacau. Aparat polisi yang berjaga sempat meminta air kepada mereka untuk cuci muka.

"Saat itu saya lagi di pintu keluar pos 1, sedang chaos, jadi beliau-beliau (polisi) itu minta air buat cuci muka karena gas air mata," ujarnya waktu itu.

Syahril mengaku kebingungan bagaimana menghadapi para demonstran waktu itu.

"Ada yang pingsan, batuk, sesak nafas, kami jadi kaya kebingungan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com