Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok Tembakau Vs Vape, Mana yang Lebih Berbahaya?

Kompas.com - 20/09/2019, 15:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kemunculan vape atau rokok elektrik di tengah masyarakat kian populer, terutama bagi kalangan remaja atau perokok aktif. 

Meski digadang-gadang memiliki bentuk dan rasa yang beraneka ragam dari pada rokok konvensional, vape tetap bersifat adiktif nikotin.

Disebutkan, vape mengandung bahan kimia yang digunakan sebagai penyedap, dan berpotensi merusak paru-paru.

Baru-baru ini, pemuda 18 tahun dari Gurnee, Illinois, Amerika Serikat, Adam Hergenreder harus meringkuk di rumah sakit. Dia tak dapat bernapas tanpa bantuan aliran oksigen dari tabung.

Adam diketahui menggunakan vape selama dua tahun. Berdasarkan hasil rontgen dari tim dokter yang menangani, Adam memiliki gambaran paru-paru seperti orang berusia 70 tahun.

Ahli Paru dan Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Erlang Samoedro Sp.P FISR mengungkapkan bahwa ada baiknya vape tidak digunakan terlebih dulu sebelum adanya hasil penyelidikan dari Pemerintah AS.

"Sebaiknya tidak digunakan dulu vape ini, karena belum selesai penyelidikannya oleh Pemerintah AS dan mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar Erlang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Kandungan berbahaya dan nikotin

Adapun imbauan tersebut menilik dari kandungan dan bahaya yang diakibatkan dari vape.
kadar nikotin pada vape jauh lebih tinggi daripada rokok konvensional.

"Bahan berbahaya pada rokok vape lebih rendah dari rokok konvensional, tapi kadar nikotin lebih tinggi, bisa 10 kali lipat dari rokok konvensional," ujar Erlang.

Kemudian, Erlang menyampaikan bahwa meski begitu bahan berbahaya yang ada pada rokok konvensional tetap ada pada vape.

Adapun bahan berbahaya yang ada di rokok konvensional dan ada pula di vape, yakni Paraamino hidrokarbon, metal, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Masih Gunakan Vape Setiap Hari? Kenali 4 Bahayanya...

Selain itu, berkaca pada kasus yang terjadi di AS, vape sedang diteliti bahan cairannya atau alat yang mengeluarkan uap air atau dikenal vaporizer.

Hingga kini masih belum ada keputusan apa yang menyebabkan gangguan paru.

"Ada kemungkinan dicampurnya cairan vape (liquid) dengan bahan THC (tetrahydrocannabinol) atau kannabis atau mariyuana yang mengandung cairan lemak yang kemudian tervaporasi menyebabkan gangguan pada paru," ujar Erlang menjelaskan kandungan dalam cairan vape.

THC merupakan senyawa psikoaktif dalam ganja yang bersifat memabukkan. Oleh karena itu, produk dengan kandungan THC dijual secara ilegal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com