Atau dapat juga diteruskan kepada Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.
Tujuan penerimaan hibah adalah untuk mendukung pembangunan nasional dan atau mendukung penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan.
Penerimaan hibah menurut jenisnya terbagi atas dua macam, yang pertama adalah hibah yang direncanakan, merupakan hibah yang dilaksanakan melalui mekanisme perencanaan.
Lalu yang kedua adalah hibah langsung, yakni hibah yang dilaksanakan tidak melalui mekanisme perencanaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," kata dia.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Dana Hibah KONI, Berawal dari OTT hingga Menjerat Menpora Imam Nahrawi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.