Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Tumbuh Kembang Anak, Hindari Tayangan yang Mengandung 4 Hal Ini

Kompas.com - 15/09/2019, 16:25 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sumber

KOMPAS.com - Tayangan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" di GTV mendapatkan sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Teguran ini diberikan karena The Spongebob Squarepants Movie dinilai mengandung unsur kekerasan.

Selain The Spongebob Squarepants, KPI juga memberikan sanksi yang sama untuk 13 program radio dan televisi.

Seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/9/2019), jenis pelanggaran yang ditemukan KPI dari program-program tersebut bermacam-macam, yakni adanya muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, dan konflik pribadi.

Meski tayangan kartun diperuntukkan bagi anak, orangtua tidak bisa sembarangan membiarkan buah hati mereka menontonnya.

Baca juga: Kasus SpongeBob, KPI Berharap Kualitas Menjadi Tolok Ukur Lembaga Penyiaran

Terkadang, beberapa tayangan mengandung adegan-adegan yang bisa berakibat buruk bagi pola pikir anak yang masih dalam tahap perkembangan.

Oleh karena itu, orangtua sebaiknya mempertimbangkan konten tayangan dan skenario dialog dari tayangan yang dikonsumsi anak.

Ada 4 hal yang harus dicermati dalam tayangan anak, jangan sampai menonton yang mengandung unsur-unsur berikut:

1. Kekerasan

Jangan izinkan anak menonton kartun yang menampilkan aksi kekerasan, pertikaian atau pertengkaran.

Kekerasan dalam tayangan tak hanya ditampilkan melalui aksi-aksi tertentu, tetapi juga bisa melalui dialog.

Baca juga: Selain Spongebob SquarePants, Ini 4 Animasi yang Pernah Ditegur KPI

Meski tayangan animasi hanya imajinasi dan mustahil terjadi, anak-anak belum memiliki pemikiran kritis untuk membedakan antara realita dan fantasi.

2. Menampilkan konten SARA

Hindari tayangan kartun yang bermuatan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tayangan-tayangan tersebut biasanya bersifat menyerang, merendahkan, mencemooh atau memojokkan suku, agama, ras, dan golongan tertentu yang bisa menjadi contoh buruk bagi anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com