Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap CPNS 2019, Kira-kira Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Kompas.com - 07/09/2019, 08:05 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BPN) memberikan perkiraan waktu pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada Oktober mendatang.

Adakah yang ingin mencoba seleksi CPNS 2019?

Jika ya, persiapkan persyaratan-persyaratannya sejak saat ini. Apa saja persyaratannya?

Belum ada rilis resmi untuk CPNS 2019. Akan tetapi, persyaratan umum kemungkinan sama dengan seleksi CPNS sebelumnya.

Merujuk pada seleksi CPNS 2018,  ada beberapa dokumen utama yang bisa disiapkan. Apa saja dokumen-dokumen itu, berikut daftarnya:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Pada rekrutmen CPNS 2018, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diwajibkan membuat akun SSCN terlebih dahulu.

Baca juga: Jangan Terjebak, Ini Hoaks Seputar CPNS yang Perlu Anda Tahu...

Sementara itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 masih sama seperti tahun lalu, tahapannya seperti di bawah ini:

1. Pelamar membuka web sscn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN. Informasi penerimaan CPNS biasanya tersedia di portal SSCN.

2. Panduannya seperti ini:

  • Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi
  • Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga
  • Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
  • Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Lalu, cetak dan simpan kartu informasi akun SSCN Anda.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah
didaftarkan

4. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen:

  • Pelamar mengunggah foto diri (selfie) memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Pelamar melengkapi biodata dengan benar
  • Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai pendidikan (pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi)
  • Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia. Pastikan mengisi data dengan benar
  • Klik simpan data yang telah dicek di-resume. Sekali lagi, pastikan data terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun
  • Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
  • Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume. Setelah itu, cetak kartu pendaftaran SSCN. Kartu pendaftaran SSCN menjadi bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui portal SSCN.

5. Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh tim verifikator instansi.

Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau
dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian
untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.

Jika lolos, pelamar akan melakukan serangkaian tes yang telah ditentukan.

Tahun sebelumnya, informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi
CPNS terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Tren
Nuklir Bisa untuk Obati Kanker Tiroid, Apa Itu, Bagaimana Prosesnya?

Nuklir Bisa untuk Obati Kanker Tiroid, Apa Itu, Bagaimana Prosesnya?

Tren
Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Tren
Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com