JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri akan merilis SIM baru atau Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019.
Smart SIM ini akan dilengkapi chip dengan kapasitas memadai seperti semua data/kepentingan forensi kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.
Semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
Baca juga: Uji Coba, SIM Berbasis E-Money Dapat Diisi Saldo hingga Rp 2 Juta
Chip tak kasat mata ini juga berfungsi sebagai e-money, dengan saldo maksimal Rp 2 juta.
Saldo pada Smart SIM ini bisa dimanfaatkan untuk pembayaran tol, kereta api, belanja, dan lainnya.
Selengkapnya, simak infografik berikut ini!