KOMPAS.com – Pemerintah mewacanakan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke lokasi baru.
Berbagai alasan pun dikemukakan mengapa ibu kota negara perlu dipindah dari Jakarta ke tempat lainnya.
Salah satunya karena Jakarta yang dianggap sudah terlalu padat.
Alasan lain adalah upaya memeratakan kesejahteraan agar tidak hanya terpusat di Jawa.
Wacana ini kembali mencuat pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Pada 2015, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyebutkan, hasil kajian menunjukkan Pulau Kalimantan lebih potensial untuk dijadikan sebagai ibu kota daripada kota-kota di Jawa.
Pada Kamis (22/8/2019), Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebutkan, ibu kota baru akan berlokasi di Kalimantan Timur.
Pernyataan Sofyan ini dibantah Presiden Jokowi, hingga akhirnya Sofyan memberikan klarifikasi.
Pada medio akhir April 2019, Presiden Jokowi mengadakan rapat khusus membahas pemindahan Ibu Kota di Kantor Kepresidenan Jakarta.
Saat rapat itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menawarkan 3 opsi tentang pemindahan ibu kota kepada presiden.
Pertama, ibu kota tetap di Jakarta.
Kedua, ibu kota dipindahkan di wilayah radius 50-70 kilometer dari Jakarta.
Ketiga, ibu kota dipindahkan ke luar Jawa.
Saat itu, Presiden memilih opsi terakhir untuk memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa.
Sebagai tindak lanjut dari rapat pemindahan ibu kota negara yang sebelumnya, Presiden melakukan kunjungan langsung ke Kalimantan untuk meninjau lokasi-lokasi yang disebut akan menjadi pengganti Jakarta.