Di beberapa desa juga ditemukan keterlibatan aktif anggota babinkamtibmas (polisi desa) dalam memberikan penyuluhan bersama MPA dan pemerintah desa, bersama-sama membangun skema penanggulangan titik api.
Alih-alih melakukan tindakan represif, menangkap dan menghukum para pelaku, upaya pencegahan yang dilakukan oleh babinkamtibmas di level desa dapat menjadi alternatif pendekatan yang dipilih oleh kapolda maupun kapolres, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan kehilangan jabatannya.
Dibanding tahun 2015, MPA dan warga desa di lokasi kebakaran lebih sigap menangani titik api.
Mereka tidak ingin kebakaran tahun 2015 terulang kembali dan menyebabkan dampak yang merugikan, dimana sebagian warga terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), sekolah-sekolah diliburkan, aktivitas perekonomian terhambat, serta hasil panen hangus terbakar.
Untuk mengoptimalkan program pencegahan, negara harus hadir secara penuh di semua desa gambut.
Salah satu dukungan yang paling dibutuhkan adalah meningkatkan penyadaran tentang pentingnya lahan gambut, serta pembuatan regulasi kebijakan untuk memudahkan penggunaan dana desa bagi kelestarian lahan gambut.
Melalui kebijakan penggunaan EBT di sektor energi listrik, serta pelestarian lahan gambut, dua janji negara mungkin dapat terpenuhi, yakni janji menurunkan produksi emisi untuk mencegah perubahan iklim, dan janji untuk menciptakan lingkungan yang baik dan sehat sesuai Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945.
Sudah saatnya warga negara Indonesia merdeka dari asap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.