Pakar Hukum UGM: Pelaku Klitih di Bawah Umur Bisa Dipidana
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan