Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan daftar pinjaman online (pinjol) ilegal per 31 Maret 2024.

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi sepanjang Februari-Maret 2024.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.

"(Pinjol, pinpri, dan penawaran investasi ilegal) berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi," ujar Hudiyanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Satgas Pasti lakukan pemblokiran

Hudiyanto menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku setelah menemukan ratusan pinjol, pinpri, dan penawaran investasi ilegal.

Dengan ditemukannya 537 pinjol tidak berizin, artinya Satgas Pasti telah menghentikan 7.576 pinjol ilegal sepanjang 2017-31 Maret 2024.

Satgas tersebut juga menghentikan 1.235 entitas investasi ilegal dan 251 entitas gadai ilegal.

"Satgas Pasti juga mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," saran Hudiyanto.

Ia menambahkan, Satgas Pasti juga melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjaman online ilegal.

Pemblokiran tersebut dilakukan setelah mereka dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Hudiyanto menuturkan, pemblokiran nomor kontak debt collector akan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tujuannya untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024

Masyarakat dapat mengetahui daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024 supaya tidak tertipu dengan penawaran yang diberikan pihak tidak bertanggung jawab.

Daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024 dapat dilihat di sini.

Ciri-ciri pinjol ilegal

Masyarakat juga perlu mengetahui apa saja ciri pinjol yang tidak berizin dari OJK agar tidak mudah mempercayai pesan atau telepon dari nomor asing yang memberikan pengajuan pinjaman.

Dilansir dari laman Pasar Modal OJK, berikut ciri-ciri pinjol ilegal:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/18/131500965/ojk-terbitkan-daftar-537-pinjol-ilegal-per-31-maret-2024-berikut-rinciannya

Terkini Lainnya

Virus Raksasa Berusia 1,5 Miliar Tahun Ditemukan di Yellowstone, Ungkap Asal Usul Kehidupan di Bumi

Virus Raksasa Berusia 1,5 Miliar Tahun Ditemukan di Yellowstone, Ungkap Asal Usul Kehidupan di Bumi

Tren
3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa 'Santo Suruh' yang Unik

[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa "Santo Suruh" yang Unik

Tren
Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Tren
Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Tren
4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

Tren
Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Tren
Ada 'Andil' AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Ada "Andil" AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Tren
Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Tren
Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Tren
Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Tren
Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Tren
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Tren
Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke