KOMPAS.com - Pendaftaran konsumen liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram diperpanjang hingga 31 Mei 2024.
Hal itu diumumkan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mustika Pertiwi.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum 1 Januari 2024 agar bisa membeli elpiji 3 kg.
Langkah tersebut dimaksudkan agar penyaluran subsidi elpiji 3 kg menjadi tepat sasaran.
"Intinya arahan Pak Presiden itu bahwa jangan sampai nanti terjadi kelangkaan di lapangan, nanti akan kami evaluasi kembali," ujar Mustika dikutip dari Antara, Selasa (16/1/2024).
Lantas, apa alasan pendaftaran subsidi elpiji 3 kg diundur?
Alasan pendaftaran pembelian elpiji 3 kg diperpanjang
Mustika menerangkan, pendaftaran subsidi elpiji 3 kg diperpanjang karena jumlah pendaftar masih jauh dari target.
Menurutnya, baru 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg per 31 Desember 2023.
Jumlah tersebut masih sangat jauh dari total pendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg sebanyak 189 juta NIK.
"Sebenarnya, target kita kemarin itu di 31 Desember 2023. Namun sampai dengan 31 Desember 2023 ternyata masih baru 31,5 juta NIK yang daftar untuk itu, jadi kita perpanjang sampai 31 Mei 2024," kata Mustika dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Untuk keputusan selanjutnya, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dan melihat progres pendaftaran ini.
Cara daftar sebagai pembeli elpiji 3 kg
Masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg dapat mendaftarkan diri di pangkalan resmi milik Pertamina.
Mereka dapat membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto tempat usaha bagi konsumen kelompok usaha mikro ketika mendaftarkan diri.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, berkas tersebut dapat dibawa ke pangkalan resmi Pertamina untuk dilakukan pendataan.
Jika sudah, petugas di pangkalan akan mendaftarkan data masyarakat agar mereka bisa membeli elpiji 3 kg.
"Akan didaftarkan langsung oleh petugas di pangkalan. Yang bersangkutan (pendaftar) bisa langsung membeli (LPG 3 kg) setelah didaftarkan," ujar Irto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).
Data tersebut nantinya akan masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara beli elpiji 3 kg pakai KTP
Bila masyarakat sudah terdaftar, mereka akan masuk kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.
Untuk membeli elpiji 3 kg, masyarakat dapat mendatangi pangkalan resmi Pertamina dengan menunjukkan KTP.
Diketahui, kelompok yang sudah ditetapkan sebagai pengguna elpiji 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.
Irto menjelaskan, data P3KE dan DTKS terekam dalam server Pertamina dan digunakan sebagai patokan bagi pengguna yang membeli LPG 3 kg.
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto.
(Sumber: Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan | Editor: Yohana Artha Uly).
https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/17/074500665/pendaftaran-subsidi-elpiji-3-kg-diperpanjang-hingga-31-mei-2024-ini