KOMPAS.com - Secara geografis, Irlandia adalah sebuah pulau dan merupakan pulau terbesar kedua di British Isles (Kepulauan Inggris).
Namun, pulau Irlandia yang ada di Eropa ini terdiri dari dua negara, yakni Republik Irlandia dan Irlandia Utara.
Republik Irlandia adalah sebuah negara berdaulat, dan Irlandia Utara adalah negara yang merupakan bagian dari United Kingdom.
Pada awalnya, keduanya adalah satu kesatuan yang bergabung dengan United Kingdom. Lantas, mengapa Irlandia terbagi menjadi dua?
Irlandia dan United Kingdom
Dilansir dari laman Historic UK, pada tahun 1801 Irlandia (saat masih satu negara) bergabung dengan serikat yang bernama Kingdom of Great Britain.
Dalam serikat tersebut, Irlandia bergabung bersama Kerajaan Inggris (termasuk Wales) dan Kerajaan Skotlandia.
Lalu, nama Kingdom of Great Britain (Kerajaan Britania Raya) berganti menjadi United Kingdom of Great Britain and Ireland (Kerajaan Britania Raya dan Irlandia).
Namun pada 1922, Eire atau Irlandia bagian Selatan (sekarang jadi Republik Irlandia) menarik diri, sehingga menyisakan wilayah utara Irlandia.
Kondisi tersebut membuat serikat mengubah namanya lagi menjadi United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland. Inilah United Kingdom yang dikenal seperti sekarang ini.
Sejalan dengan itu, dilansir dari laman Britannica, Republik Irlandia bisa berdaulat dengan penuh perjuangan, setelah diperintah oleh Britania Raya sejak abad ke-13.
Warganya berjuang untuk melepaskan diri dari dominasi Inggris selama beberapa ratus tahun berikutnya.
Situasi Irlandia berubah drastis pada awal abad ke-20. Pada 1919 sebuah republik Irlandia diproklamasikan oleh Sinn Féin, sebuah partai nasionalis Irlandia.
Menghadapi perang saudara di Irlandia, Inggris membagi pulau itu pada tahun 1920, dengan parlemen terpisah di wilayah timur laut, selatan, dan barat laut.
Namun, kaum republik menentang formula tersebut, dan pada tahun 1922 Free State (negara bebas) Irlandia dibentuk.
Namun, wilayah timur laut, yakni Irlandia Utara, mengundurkan diri dan menerima pemerintahan sendiri di bawah naungan United Kingdom.
Dublin ditetapkan sebagai ibu kota Negara Bebas Irlandia. Pada 1937 konstitusi baru mengganti nama negara menjadi Éire, atau Irlandia, dan menjadi republik pada 1949.
Tahun 1985, sebuah perjanjian Anglo-Irlandia memberikan Republik Irlandia peran konsultasi dalam pemerintahan Irlandia Utara.
Kemudian pada 1993, Republik Irlandia dan United Kingdom menyepakati kerangka kerja untuk menyelesaikan masalah dan mewujudkan perdamaian abadi di wilayah tersebut.
Republik Irlandia, Kerajaan Inggris Raya, dan Irlandia Utara bergabung dengan Komunitas Eropa pada 1 Januari 1973, dan diintegrasikan ke dalam Uni Eropa pada tahun 1993.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/09/193000065/mengapa-ada-dua-negara-irlandia-di-dunia-