KOMPAS.com - JMO (Jamsostek Mobile) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi ini juga menjadi media pelaporan dan pengaduan yang dapat diakses di mana pun dan kapanpun, melalui perangkat smartphone.
JMO adalah pengganti aplikasi BPJSTKU, dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap. Salah satu fiturnya adalah layanan pembayaran yang lebih mudah.
Tidak hanya melalui kanal perbankan, melalui aplikasi JMO, Anda bisa melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan e-wallet.
Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan via JMO
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah beberapa cara untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:
3. Cara pembayaran instan
Demikian 3 cara melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/04/171500765/3-cara-bayar-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-lewat-aplikasi-jmo