Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Model Asal Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Bandara Bali

KOMPAS.com - Kasus penemuan jasad bayi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, terungkap. Pelaku yang membuang jasad bayi itu diringkus pada Kamis (19/10/2023). 

Pelaku adalah seorang wanita berinisial ZDL (28). Ia diketahui merupakan model asal Semarang, Jawa Tengah.

"Tanpa membuang-buang waktu kami terbang ke Semarang mengamankan pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari orok bayi tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Sabtu, jasad bayi laki-laki ditemukan petugas kebersihan di area parkir premium tepatnya di sisi barat terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali pada Minggu (15/10/2023).

Berikut fakta model asal Semarang membuang jasad bayi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali:

1. Jasad bayi terbungkus kantong plastik, masih ada tali pusar

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/10/2023),  ketika ditemukan, kondisi jasad bayi masih lengkap dengan tali pusar dan ari-ari. 

Jasad bayi tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus kantong plastik putih di area parkir Dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (15/10/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku pembuang jasad bayi tersebut di rumahnya di Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, pada Kamis (19/10/2023) sore.

2. Pelaku sadar hamil ketika usia kandungan 8 bulan 

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/10/2023), ZDL mengaku baru menyadari dirinya hamil ketika usia kandungan sudah delapan bulan, tepatnya pada Agustus 2023.

Untuk menutupi kehamilannya tersebut, ZDL sengaja memakai pakaian yang agak besar. 

Kehamilannya ditutupi karena dia tengah menjalin hubungan asmara dengan pria berinisial J yang berkewarganegaraan Singapura. 

3. Pelaku sering bergonta-ganti pasangan 

Pelaku mengungkapkan, dirinya tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut. 

Dirinya mengakui sering bergonta-ganti pasangan hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023. 

ZDL tidak ingin pacar barunya tahu dia hamil apalagi hingga melahirkan karena ingin serius dengan pacarnya tersebut. 

Agar sang kekasih tidak tahu, ZDL tidak melakukan hubungan hubungan intim dan mengaku sedang datang bulan. 

4. Bayi dibunuh setelah dilahirkan di hotel

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, Minggu (15/10/2023).

ZDL melahirkan di kloset untuk membunuh bayinya tersebut dan hal itu sudah termasuk ke dalam motif pembunuhan. 

Peristiwa tersebut terjadi ketika dia menginap bersama kekasihnya J di hotel. 

Sejak pukul 03.00 Wita dini hari, ZDL bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut. 

Kemudian, sekitar pukul 08.00 Wita, dia akhirnya melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di kamar mandi.

Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan membenamkan bayi di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisnya tidak didengar oleh J. 

Setelah itu, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik berwarna putih. 

5. Pelaku terungkap setelah polisi cek CCTV

Setelah membunuh bayi yang baru dilahirkan, ZDL memesan taksi online menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandung. 

Dia kemudian membuang kantong plastik warna putih berisi jasad bayi tersebut di taman yang berada di Drop Zone II Terminal Keberangkatan Domestik pada pukul 15.25 Wita. 

Setelah membuang, pelaku terbang ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925. 

Jasad bayi kemudian ditemukan oleh petugas kebersihan di area area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Polisi yang mendapat laporan penemuan jasad bayi selanjutnya melakukan penyelidikan, salah satunya dengan mengecek CCTV di area bandara. 

Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi ciri-ciri dan keberadaan pelaku.

"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan, tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," kata Ida Ayu Wikarniti.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Sumber: Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Maya Citra Rosa, Farid Assifa). 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/28/101500065/5-fakta-model-asal-semarang-bunuh-dan-buang-bayi-di-bandara-bali

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke