KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Lowongan PPPK yang diumumkan BNN melalui laman resminya hanya tersedia untuk tenaga kesehatan (nakes).
Saat dihubungi, Kasubbag Humas BNN Jeffry R Tuapattimain membenarkan adanya lowongan PPPK tersebut.
Ia mengatakan, instansinya hanya tidak membuka rekrutmen PPPK di luar formasi nakes, seperti tenaga teknis.
"Teknis belum ada. Masih nakes 2023," ujar Jeffry kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).
Link pengumuman PPPK BNN 2023
Pelamar yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut soal pengumuman PPPK BNN 2023 dapat mengunjungi link di bawah ini:
Formasi PPPK BNN 2023
Merujuk laman bnn.go.id, formasi PPPK yang dibuka BNN pada tahun ini terbagi atas PPPK umum dan khusus.
PPPK khusus diperuntukkan bagi eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar di BNN tempat bekerja saat mendaftar.
Pelamar PPPK khusus juga mencakup tenaga non-ASN yang melamar di BNN dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di instansi ini.
Formasi PPPK BNN diperuntukkan bagi ahli pertama-dokter dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter untuk penempatan di seluruh Indonesia.
Lokasi penempatan formasi PPPK nakes BNN dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
Syarat mendaftar PPPK BNN 2023
Pelamar wajib mengetahui syarat mendaftar sebagai PPPK nakes BNN pada tahun ini.
Simak daftarnya berikut ini:
Cara mendaftar PPPK BNN 2023
Setelah memahami syarat dan formasi PPPK BNN 2023, pelamar bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan cara di bawah ini:
Gaji PPPK BNN
Melalui laman resminya, BNN juga memberi bocoran mengenai berapa gaji yang akan diterima pelamar bila lolos seleksi PPPK.
Rentang gaji PPPK BIN per bulan mencapai Rp 8-11 juta.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/25/151500465/bnn-buka-lowongan-pppk-2023-gaji-mulai-rp-8-juta-hingga-rp-11-juta