KOMPAS.com - Tahun Baru Islam 1445 Hijriah atau 1 Muharam jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.
Penetapan kapan Tahun Baru Islam 1445 H itu disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama (Kemenag), Adib.
"1 Muharam jatuh pada tanggal 19 Juli," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/7/2023).
Adib menjelaskan, posisi hilal pada Selasa (18/7/2023) maghrib, telah memenuhi kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
"Tinggi hilal 5 derajat 34 menit sampai dengan 7 derajat, dan elongasi 7 setengah derajat sampai 8 setengah derajat," jelas dia.
Artinya, Tahun Baru Islam 2023 masih tetap sama dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023.
Lantas, apakah Tahun Baru Islam ada cuti bersama?
Tidak ada cuti bersama Tahun Baru Islam
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023, 19 Juli 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 H.
Namun, pada penetapan cuti bersama terbaru yang juga diatur dalam SKB 3 Menteri itu, tidak ada cuti bersama untuk Tahun Baru Islam 1445 H.
Cuti bersama pada 2023 hanya tersisa satu, yakni pada 26 Desember sebagai cuti bersama Hari raya Natal.
Dengan denikian, libur Tahun Baru Islam pada 19 Juli 2023 hanya akan berlangsung selama satu hari.
Tanggal merah Tahun Baru Islam menjadi libur terakhir pada Juli 2023.
Mulai Agustus sampai dengan Desember 2023, tersisa tiga libur nasional dan satu cuti bersama.
Mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut sisa hari libur nasional 2023:
Adapun jadwal cuti bersama hanya tersisa 1, yakni pada Desember 2023.
SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/18/090000165/libur-tahun-baru-islam-19-juli-2023-apakah-ada-cuti-bersama-