Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Gonta-ganti Warna Rambut Disebut Bentuk Self Harm, Ini Kata Psikolog

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Senin (24/4/2023).

Dalam unggahan terlihat, seorang warganet yang berkomentar dengan menuliskan narasi sebagai berikut:

"Ganti2 warna rambut itu salah satu bentuk self harm dan pelarian di wanita karena stress biasa ada masalah atau dll. Sama halnya mentatto diri dan piercing," tulisnya.

"GANTI WARNA RAMBUT DIBILANG SELF HARM," tulis pengunggah.

Hingga Rabu (26/4/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 193.300 kali dan mendapatkan 404 komentar dari warganet.

"Lagian knp deh apa2 skrg tu sering bgt dikaitin sm mental health? pdhl yg berargumen bkn ahli di bidangnya sksks," ungkap akun ini.

"Kalo tato okela, lah ini kaget ganti2 warna rambut berarti idol2 kpop self-harm semua," tulis akun ini.

"Padahal itu salah satu cara perempuan mengekspresikan diri, self love karena tau apa yang bisa bikin cantik/bikin dia menarik, atau karena memang suka aja. Ga ada hubungan ny sama self harm," kata akun ini.

Lantas, benarkah mewarnai rambut merupakan bentuk self harm?

Apa itu self harm?

Psikolog sekaligus dosen di Fakultas Psikologi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta Ratna Yunita Setiyani Subardjo menyampaikan, self harm memiliki defisini sebagai bentuk menyakiti dan melukai diri sendiri.

"Self harm biasanya dilakukan karena adanya luka emosional, selain itu seseorang yang melakukan self harm biasanya merasa ada sesuatu yang menekan dirinya," ujar Ratna kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2023).

"Biasanya, perilaku self harm terjadi karena ada sesuatu di masa lalu yang menggangu dirinya dan membuatnya tertekan," sambungnya.

Ratna menyampaikan, untuk mengetahui apakah menggonta-ganti warna rambut merupakan bentuk self harm, maka perlu diketahui terlebih dahulu apa saja bentuk dari self harm.

Self harm memiliki tingkatan-tingkatan yang berdasarkan kondisi dan perilaku yang dilakukan, seperti halnya berikut ini:

1. Superficial self mutilation

Superficial self mutilation adalah tingkatan self harm yang paling ringan.

"Pada tingkatan ini, self harm mungkin akan dilakukan oleh seseorang yang sedang mengalami kondisi buruk atau down dan tidak bisa mengatur diri sendiri. Sehingga muncul perilaku yang bisa menyakiti diri sendiri," ungkap Ratna.

Untuk perilakunya, pada tingkatan ini biasanya seseorang akan melampiaskannya dengan mencubit-cubit tangan sendiri ataupun menarik rambut, namun tidak sampai di tahap yang membahayakan.

2. Stereotypic self injury

Selanjutnya, Ratna menyampaikan, pada tingkatan kedua ada yang disebut dengan stereotypic self injury.

Dalam tingkatan self harm ini, seseorang mungkin akan mencoba menyakiti diri sendiri secara berulang-ulang. Seperti halnya membenturkan kepala ke tembok yang dilakukan tidak hanya sekali.

3. Major self mutilation

Terakhir, ada major self mutilation yang merupakan tingkatan self harm yang paling parah dilakukan seseorang dengan melukai diri sendiri yang bahkan bisa mengancam nyawa.

"Pada tingkatan ini merupakan tahap paling parah yang dilakukan seseorang untuk menyakiti dirinya sendiri. Misalnya merusak organ tubuh, memotong jari tangan, merusak tubuh, dan lainnya," jelasnya.

Ia mengungkapkan, biasanya self harm pada tingkatan ini akan dilakukan oleh mereka yang sudah tidak memiliki kesadaran diri yang baik. Sehingga seseorang tidak bisa berfikir rasional dan merasa frustasi untuk melakukan hal-hal buruk.

"Jika dilihat dari ketiga tingkatan self harm di atas, kita tidak melihat bahwa mewarnai rambut atau bergonta-ganti warna rambut merupakan bentuk self harm," katanya lagi.

"Tetapi bisa jadi perilaku mewarnai rambut berulang-ulang merupakan menifestasi dari adanya tekanan yang sedang dihadapi seseorang," sambungnya.

Ia mengungkapkan, sesuatu yang dilakukan secara berulang-ulang (mewarnai rambut) merupakan manifestasi dari gangguan psikologi yang disebut obsessive compulsive disorder (ganguan obsesif–kompulsif) atau OCD yang merupakan gangguan dari kecemasan.

"Maka bisa juga mewarnai rambut berulang menjadi salah satu gejala kecemasan yang salah satunya adalah obsessive compulsive disorder," ungkapnya.

Selain OCD, perilaku berulang juga dikaitkan dengan gejala kecemasan lain yang disebut dengan impulsivitas.

Impulsivitas adalah kondisi di mana seseorang akan memiliki ketidaksabaran dalam melakukan sesuatu.

"Meskipun begitu, kegiatan mewarnai rambut tidak termasuk ke dalam ranah self harm," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/26/130000965/ramai-soal-gonta-ganti-warna-rambut-disebut-bentuk-self-harm-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke