Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lebaran Berpotensi Berbeda, Bolehkah Shalat Idul Fitri Dua Kali?

KOMPAS.com - Hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 berpotensi mengalami perbedaan waktu.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).

Hari itu, Kemenag juga menggelar pantauan atau rukyatul hilal di sejumlah titik.

Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat," kata Adib, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Karena belum mencapai kriteria, maka Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Lantas, bolehkah shalat Idul Fitri dua kali?

Penjelasan MUI

Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, tidak diperbolehkan shalat Idul Fitri dua kali.

Menurutnya, umat Islam wajib memilih waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya.

"Meskipun itu ibadah sunah tetapi itu tidak berakhlak dalam beragama untuk melaksanakan yang diyakini," ujar Cholil kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

"Jadi tidak boleh shalat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi, harus diambil salah satunya yang diyakini," tambahnya.

Ikuti apa yang diyakini

Atas adanya kemungkinan perbedaan waktu hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023, Cholil berpesan untuk mengikuti apa yang diyakini.

"Kita boleh memilih berlebaran apakah mau hari Jumat, 21 (April) sebagaimana Muhammadiyah atau pada 22 (April) insya Allah kalau tidak kelihatan bulan, bersama NU dan pemerintah. Jadi ikuti yang diyakini," tuturnya.

Cholil mengatakan, apabila meyakini bahwa Lebaran jatuh pada Jumat, 21 April 2023, maka diharamkan berpuasa pada hari itu.

Sama halnya jika meyakini Lebaran jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, maka tidak boleh membatalkan puasa pada Jumat, 21 April 2023.

"Nah, kalau yakin salah satunya, dia harus ambil. Bagi yang sudah yakin salah satunya, tidak boleh dua-duanya," tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/17/123000465/lebaran-berpotensi-berbeda-bolehkah-shalat-idul-fitri-dua-kali-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke