Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jutaan Rumah di Jepang Telantar karena Populasi Penduduk Merosot

Laporan Nikkei Asia menyebutkan, total penduduk Jepang pada 1 Januari 2023 tercatat hanya 124,77 juta jiwa. Angka ini turun 0.43 persen dari tahun sebelumnya atau sekitar 125,308 juta jiwa

Dari jumlah tersebut, 36,21 juta orang merupakan penduduk lanjut usia berumur 65 tahun ke atas. Sementara 14,45 penduduk adalah anak-anak usia 0-4 tahun.

Kekurangan penduduk menyebabkan Jepang terpaksa menghadapi masalah di bidang properti. Jutaan rumah di negara itu dibiarkan kosong dan terbengkalai karena tidak dihuni warganya.

8,49 juta rumah kosong

Media lokal The Asahi Shimbun menyebutkan, survei Perumahan dan Tanah Kementerian Dalam Negeri Jepang pada 2018 menunjukkan 8,49 juta rumah di seluruh negara itu dalam kondisi kosong. Angka ini sama dengan 13,6 persen dari total rumah yang dijual di sana.

Jumlah tersebut juga diyakini akan mulai meningkat tajam terutama setelah tahun 2025. Hal ini karena rumah-rumah di Jepang mayoritas dimiliki warga usia 75 tahun atau lebih.

Nomura Research Institute bahkan memperkirakan angka tersebut akan melonjak menjadi 31,5 persen pada 2038 kecuali ada kebijakan yang mengubahnya.

Di antara jumlah rumah kosong se-Jepang itu, sekitar 3,49 juta rumah telah dibiarkan kosong sejak lama. Sebanyak 2,4 juta merupakan rumah kayu, sedangkan 1,01 juta lainnya dalam keadaan rusak parah.

Sebuah perusahaan swasta yang memberikan jasa konsultasi mengenai rumah kosong di Prefektur Saitama menjelaskan beberapa alasan sebuah rumah dibiarkan kosong tanpa penghuni di Jepang.

Banyak orang Jepang membiarkan rumah masa kecil mereka tetap berdiri meskipun tidak memiliki penghuni setelah orangtua mereka meninggal atau pindah. Ini karena mereka tidak ingin melupakan kenangan masa kecil tersebut.

Selain itu, bisa saja ada orangtua yang meminta anaknya mempertahankan rumah keluarganya. Ada juga banyak kasus terkait keluarga yang tidak ingin berurusan lagi dengan rumah warisan sehingga dibiarkan kosong.

Pemilik rumah juga bisa saja tidak menemukan pembeli, kekurangan dana atau waktu untuk mengelola rumah dengan benar, atau merasa sulit dan mahal membersihkan semua yang tersisa di rumahnya.

Untuk mengurangi kasus rumah terbengkalai, warga Jepang bisa meminta hak warisan mereka atas rumah agar dicabut. Rumah tersebut lalu akan menjadi milik Pemerintah Jepang.

Pemerintah daerah dapat menjual hak waris itu ke orang lain melalui mekanisme di bawah hukum perdata.

Dari sisi pemerintah, program kredit pajak akan diperbaiki untuk mendorong pemilik properti mau memperbaiki rumah yang reyot, menggantinya dengan yang baru, atau merobohkan rumah itu.

Untuk rumah kosong yang dibangun ulang, pemerintah memberikan keringanan pajak KPR bagi pembelinya.

Pada 2015, pemerintah Jepang juga meresmikan undang-undang tindakan khusus rumah kosong untuk mengurangi jumlah rumah kosong yang terus bertambah.

Lewat undang-undang ini, otoritas lokal dapat merobohkan rumah yang nyaris hancur, apalagi kalau pemilik rumah tersebut gagal ditemukan.

Berdasarkan undang-undang, rumah yang dianggap sebagai “rumah kosong" berpotensi runtuh dan berbahaya dalam hal kebersihan. Pemilik rumah-rumah ini tidak akan ditarik pajak kalau gagal mengelolanya.

Sayangnya, keringanan pajak sesungguhnya tidak terlalu berpengaruh karena rumah itu akan tetap bertambah tua.

Selain itu, cara-cara di atas sulit untuk diterapkan bagi rumah kecil di daerah pedesaan karena nilai keuntungannya sangat rendah.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/06/133000465/jutaan-rumah-di-jepang-telantar-karena-populasi-penduduk-merosot

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke