Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Twit Pekerja PKWT 1 Tahun Diputus Kontrak Setelah Jalan 6 Bulan hingga Berujung Tidak Bisa Klaim Kompensasi, Ini Kata Kemnaker

KOMPAS.com - Unggahan atau twit bernarasi pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama satu tahun namun kontraknya diputus di tengah jalan hingga tidak bisa mengeklaim kompensasi ramai di media sosial.

Twit itu dibagikan seorang warganet melalui akun base, @worksfess pada Jumat (17/2/2023).

Dituliskan, penyebab tidak bisa mengeklaim kompensasi dikarenakan jangka waktu kontrak PKWT belum sampai satu tahun.

Pekerja tersebut juga diminta untuk mengisi surat pengunduran diri.

"Work! please buat yang ngerti, emang bener kayak gini ya? posisinya aku kontrak PKWT 1 tahun & kontrakku diputus setelah jalan 6 bulan. tapi kata HRD nya aku gabisa klaim kompensasi karena belum 1 tahun dan malah diminta untuk isi surat resign," tulis twit itu.

Hingga Sabtu (18/2/2023) sore, twit tersebut telah dijangkau lebih dari 600.000 warganet di Twitter.

Lantas, benarkah pekerja PKWT yang belum satu tahun tidak bisa menerima kompensasi jika diputus kontraknya di tengah jalan?

Penjelasan Kemnaker

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, terdapat ketentuan soal uang kompensasi berakhirnya PKWT.

Ketentuannya dapat dilihat pada Pasal 61A Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 dan lebih lanjut pada Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

Pekerja yang berhak mendapatkan uang kompensasi tersebut, kata Anwar, adalah pekerja PKWT yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan terus menerus.

"Besarannya, bila memiliki masa kerja 1 tahun, maka pekerja berhak atas uang kompensasi sebesar 1 bulan upah. Bila kurang dari 1 tahun, maka besaran uang kompensasinya dihitung secara proporsional," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Menurut Anwar, dalam kasus yang ramai di media sosial itu, pekerja PKWT yang semula dikontrak 1 tahun namun baru berjalan 6 bulan sudah diberhentikan, maka pekerja tersebut berhak atas dua hal ini:

  • Pertama, uang kompensasi PKWT sebesar 6/12 dikali upah sebulan.
  • Kedua, uang ganti rugi sebesar upah sampai batas waktu berakhirnya PKWT, atau sebesar 6 bulan upah.

"Pelanggaran atas kewajiban pembayaran uang kompensasi tersebut mengakibatkan perusahaan dikenai sanksi administratif," tutupnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/18/203500165/ramai-twit-pekerja-pkwt-1-tahun-diputus-kontrak-setelah-jalan-6-bulan

Terkini Lainnya

Nuklir Bisa untuk Obati Kanker Tiroid, Apa Itu, Bagaimana Prosesnya?

Nuklir Bisa untuk Obati Kanker Tiroid, Apa Itu, Bagaimana Prosesnya?

Tren
Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Tren
Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke