KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga akan memperluas wilayah uji coba pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perluasan uji coba tersebut dilaksanakan di Pulau Jawa, Bali, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun ini.
Dilansir dari Kompas.com, mekanisme pembelian gas elpiji 3 kilogram ini telah diujicobakan di beberapa wilayah sejak awal tahun 2023.
Wilayah yang awalnya mensyaratkan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram, yakni:
Lantas, bagaimana penjelasan Pertamina soal rencana perluasan wilayah pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP?
Penjelasan Pertamina
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting buka suara soal wacana perluasan uji coba pembelian gas elpiji memakai KTP.
Ia menyampaikan bahwa untuk sementara waktu rencana ini belum diimplementasikan.
Perluasan wilayah yang melakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP akan dikoordinasikan dengan regulator.
"Selama ini sebenarnya pendataan sudah dilakukan. Namun, masih bersifat manual ditulis dalam logbook," kata Irto ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
Dilakukan pendataan
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa saat ini pendataan untuk pembelian elpiji 3 kilogram sudah mulai dilakukan secara digital.
Tetapi, Irto menyampaikan pihaknya memang memerlukan nomor identitas masing-masing-masing pembeli agar akuntabel.
"Agar bisa terdata setiap pembelinya (gas elpiji 3 kilogram). Sementara masih pada tahap pencocokan data pembeli," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Pertamina Patra Niaga belum melakukan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Kendati demikian, masyarakat yang masuk kategori mampu secara ekonomi diimbau untuk menggunakan gas elpiji non-subsidi.
Alasan beli gas elpiji 3 kg pakai KTP
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Pertamina menjelaskan alasan di balik uji coba pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, tujuan beli elpiji pakai KTP agar distribusi gas elpiji yang bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Adapun, kelompok masyarakat yang diperkenankan menggunakan gas elpiji 3 kilogram adalah rumah tangga dan usaha mikro.
Petani atau nelayan yang sudah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah juga diperbolehkan menggunakan gas ini.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/09/113000865/penjelasan-pertamina-soal-beli-elpiji-3-kg-pakai-ktp-di-jawa-dan-bali